STARJOGJA.COM. SLEMAN – Sri Purnomo Minta Perantau Tunda Mudik. Pemkab Sleman mengharapkan agar warga Sleman yang merantau menunda kepulangan untuk saat ini. Untuk warga yang sudah terlanjur mudik harus mengikuti prosedur tetap yang ada.
Pemkab Sleman telah membuat sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi penularan virus corona yang dibawa oleh pemudik yang pulang kampung. Beberapa kebijakan untuk pencegahan penularan virus corona adalah dengan melakukan pendataan pemudik yang pulang kampung, mewajibkan pemudik periksa kesehatan hingga isolasi mandiri.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam bentuk surat edaran dari Bupati Sleman Sri Purnomo.Sri Purnomo Minta Perantau Tunda Mudik.
Sri Purnomo menyampaikan, meski sudah ada imbauan, tetap masih ada sebagian masyarakat yang diam-diam pulang ke daerah.Namun, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah warga yang pulang ke Kabupaten Sleman.
“Kami sudah bersama-sama Bapak Kapolres, Bapak Dandim, menyebar petugasnya untuk memantau masyarakat yang terlanjur mudik,” terang Bupati.
Ia meminta perangkat pemerintahan dari level camat hingga dukuh, RW dan RT bersama-sama mendata warga yang masuk ke wilayahnya.
“Pendataan itu khususnya untuk daerah merah. Berapa yang pulang mudik dari Jabotabek,” kata Sri Purnomo.
Aparat di Sleman juga diminta untuk mendata apakah yang mudik ke Sleman sudah mengisolasi diri secara mandiri atau belum.Jika ada yang belum, maka akan didorong untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
” Jangan sampai dengan pulang ke daerah membawa bibit-bibit yang dapat menyebar dan semakin meluas.Mereka juga harus memeriksakan diri di fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Sleman ,” ujar Sri Purnomo.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sleman juga mengeluarkan surat edaran pada 27 Maret 2020 terkait pemantauan warga yang datang dari luar DIY dalam rangka pencegahan Covid-19
Comments