STARJOGJA.COM, JOGJA – Dinas Perhubungan DIY melakukan pendataan riwayat perjalanan penumpang yang masuk maupun ke luar. Ini dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.Bersama Dinas Kesehatan DIY juga dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi pemudik.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si, menyatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai SOP bagi pendatang/pemudik yang memasuki wilayah Yogyakarta dengan moda transportasi umum melalui bandara, terminal, maupun stasiun.
” Pendatang/pemudik tersebut juga diminta mengisi formulir riwayat perjalanan penumpang yang terdiri dari alamat asal dan alamat tujuan yang akan ditinggali setelah sampai di wilayah DIY,” jelasnya dikutip dari keterangan humas pemda DIY.
Dalam merealisasikan pemeriksaan kesehatan tersebut, Dinas Perhubungan DIY bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DIY degan menggelar posko gabungan yang digunakan untuk pemeriksaan kesehatan.
“Posko gabungan tersebut sejatinya merupakan posko yang biasanya digelar pada saat Hari Raya Idul Fitri. Kita geser fungsinya dan kita manfaatkan sebagai posko kesehatan,” jelas Tavip.
Ia juga mengatakan Pemantauan pendatang/pemudik yang memasuki wilayah DIY dengan menggunakan kendaraan pribadi dilakukan dengan menggerakkan basis masyarakat dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) DIY.
“warga bisa turut berperan aktif memberikan pelaporan agar pendatang tersebut segera diperiksa kesehatannya. Kalau negatif maka bisa mengisolasi diri namun tetap diawasi, kalau ada indikasi dan gejala, bisa diarahkan untuk ke RS,” tukasnya
Tavip juga Mengimbau kepada pemilik moda transportasi umum, seperti angkutan massa ataupun Organisasi Angkutan Darat (Organda), untuk melakukan penyemprotan kendaraan dengan disinfektan dan membatasi jumlah penumpang yang diangkut
Comments