STARJOGJA.COM, JOGJA – Penutupan Wilayah Kearifan Lokal Untuk Perlindungan Warga. BPBD DIY menghargai upaya masyarakat yang menutup wilayahnya. BPBD DIY menilai hal tersebut sebagai upaya positif warga untuk melindungi wilayahnya dari penyebaran virus corona.
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana mengatakan langkah masyarakat di kampung memiliki konotasi positif. Hal tersebut dinilai menjadi modal sosial masyarakat DIY untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
“Ini modal sosial, kearifan lokal di mana masyarakat punya upaya melindungi warganya dari potensi penularan. spiritnya kan melindungi warga dari penyebaran virus karena mobilitas orang,” jelas Biwara kepada Star Jogja FM, Minggu (29/03).
Ia menilai istilah lockdown yang ditulis oleh masyarakat merupakan sebuah istilah saja, karena warga masih bisa beraktivitas apabila memiliki kepentingan mendesak. Namun ia mengingatkan penutupan akses itu harus tetap memperhatikan kebutuhan dasar dari masyarakat yang ada di wilayah itu.
” Jangan sampai upaya penutupan itu malah menciptakan kerumunan di akses masuk kampung. Ini kan kontraproduktif dengan upaya pengurangan keramaian. Pastikan itu untuk pendataan warga yang masuk,” lanjutnya.
Meski begitu, terkait hal tersebut pemda sudah berkoordinasi dengan kabupaten/kota hingga ke tingkat desa untuk mengatur mekanisme bila ada pendatang atau warga yang baru datang dari luar kota.
” Sudah ada edaran kan dari bupati walikota soal pendataan warga dan isolasi mandiri. Itu yang harus diperhatikan,” tutupnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Huda Tri Yudiana, wakil ketua DPRD DIY. Ia menghargai kesadaran masyarakat untuk mengamankan wilayahnya.
” Ini fenomena sangat positif dalam urusan pencegahan covid19. Yang penting jangan menutup semua akses,” tegasnya.
Terpisah, Pemerintah Kota Yogyakarta menyebutkan hingga saat ini tidak ada kampung atau wilayah di kota yang melakukan penutupan wilayah.
“Di Kota Yogyakarta tidak ada kampung yang menutup diri. Yang dilakukan selama ini adalah mengaktifkan monitoring dan secara persuasif meminta warga melakukan pemeriksaan serta isolasi mandiri 14 hari,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Sabtu (28/3/2020).
Menurut dia, seluruh RT dan RW serta lurah sudah diminta aktif melakukan pemantauan terhadap warga termasuk warga yang baru tiba di Yogyakarta dari luar daerah atau dari perantauan.
“Jika sebelumnya kami hanya berharap agar warga yang baru datang di Yogyakarta berinisiatif untuk periksa dan mengisolasi diri, maka sekarang seluruh RT/RW dan lurah harus aktif melakukan pemantauan,” katanya.
Comments