STARJOGJA.COM, Info – Gubernur DIY Sultan HB X meminta pemerintah pusat agar menetapkan kategori zona di setiap daerah dalam penanganan virus Corona Covid-19 di Indonesia mulai dari zona hijau hingga zona merah. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia lebih cepat.
“Hijau masuk kawasan merah bisa sebaliknya yang ini merah semua ini berpindah bukan memotong menyelesaikan justru berpindah pindah. Tapi beban ini ada di daerah bukan Jakarta lagi. Sekarang diatur kalo itu dikatakan zona merah pengaturan bis umum dan pribadi diatur,” katanyaa di Kepatihan Senin (30/3/2020).
Sultan mengatakan saat ini pemerintah menggunakan bahasa karantina dalam pembatasan aktivitas di daerah. Ia berharap pemerintah usat segera menentukan kebijakan terkait pembatasan aktivitas di daerah.
Baca Juga : Kapan Indonesia Seperti Ini, Gaji PM Malaysia dan Menteri Dipotong Untuk Corona
“Keputusan itu baru diambil jadi satu dua hari ini akan diputuskan, karena cara pemerintah pusat dan daerah masih berbeda maunya putus orang mudik tapi di Jawa ini tidak ada yang kami tidak kami terima,” katanya.
Sultan mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan pendatang atau pemudik. Hanya saja warga pendatang atau pemudik itu harus memberikan keterangan jika dirinya negatif atau positif Corona.
“Masak mulih (pulang) ora oleh motifnya macem-macem tidak ada persoalan, yang penting kota mana yang merah supaya kami ini masyarakat yang mau pergi atau datang sudah bisa kita antiispasi kalo dia dari wilayah merah,” katanya.
Comments