FeatureHealth

UGM Siapkan Rencana Penanganan Corona Covid-19

0
penyintas omicron
Tes Covid-19

STARJOGJA.COM, Info – Tim Respons COVID-19 UGM telah menyiapkan rencana dalam penanganan kasus Corona COVID-19 di Indonesia. Setidaknya ada 4 rencana yang disiapkan UGM dalam menghadapi Corona Covid-19.

Riris Andono Ahmad, Koordinator Tim Respons COVID-19 UGM mengatakan rencana pertama, direct moderate social distance dan 5 persen detection, atau kasus temuan pertama dan langsung ditindaklanjuti dengan kebijakan pembatasan sosial dan fisik serta deteksi lima persen.  Menurutnya durasi epidemi ini akan berlangsung sekitar 69 hari dengan puncak epidemi pada hari ke-16, persentase kasus Corona COVID-19 sampai 70 persen.

“Tapi pola ini sudah tidak bisa diterapkan di Indonesia, karena kebijakan baru diimplementasikan dua minggu setelah temuan kasus, jadi bisa dilihat pola intervensi selanjutnya,” ujarnya dalam video conference, Senin (30/3/2020) petang.

Baca Juga :Guru Besar UGM Positif Corona Meninggal

Rencana kedua, delayed moderate social distance dan 5 persen deteksi yang sedang diterapkan di Indonesia. Hanya saja perlu ditingkatkan persentase deteksi, karena peneliti dari Inggris menyebutkan kemampuan deteksi Indonesia hanya sekitar 2 persen. Jika menggunakan rencana ini maka durasi epidemi akan berlangsung 50 hari dan puncak outbreak pada hari ke-16, bisa mengurangi 18 persen kasus Corona.

Rencana ketiga, delayed moderate social distance dan 50 persen deteksi dimana bisa menurunkan kasus 53 persen. Durasi epidemi dengan pola ini berlangsung 24 hari dan puncak outbreak pada hari ke-16.

Rencana paling cepat adalah delayed karantina wilayah dan 50 persen deteksi, jika diterapkan pada pandemi Corona COVID-19 bisa mencapai 77 persen. Pola intervensi ini paling cepat menangani wabah karena durasi hanya 22 hari dan puncak outbreak pada hari ke-16.

Setiap Daerah Berbeda

Menurut Riris, berbagai pola intervensi itu bisa diterapkan sesuai dengan daerah di Indonesia. Sebab, di setiap daerah epidemi Corona COVID-19 di Indonesia bergantian.

“Ada daerah yang belum terjadi wabah dan puncaknya pun berbeda-beda tergantung dari kapan outbreak itu terjadi,” ucapnya.

Menurutnya yang paling penting saat ini adalah menjaga daerah yang bukan epidemi Corona COVID-19 menjadi wabah karena ada perpindahan manusia dari daerah wabah (zona merah) ke bukan wabah (zona hijau). Bagi daerah yang belum masuk kategori zona merah bisa menerapkan kebijakan moderate social distancing selama empat minggu.

Sementara, bagi yang masuk kategori zona merah maka segera melakukan karantina wilayah, minimal selama tiga minggu dengan kebijakan larangan lalu lintas keluar masuk wilayah hingga setelah lebaran. Setelah itu baru dapat melakukan moderate social distancing.

“Bagi wilayah yang masuk kategori zona merah tetapi sudah melewati puncak outbreak dapat melakukan pelarangan lalu lintas keluar masuk wilayah, kecuali transportasi logistik, hingga setelah lebaran, penduduk tetap melakukan moderate social distancing,” tuturnya.

Ia memberikan saran agar kapasitas diagnosis dan screening ditingkatkan minimal 10 kali lebih besar dari yang tersedia saat ini. Kapasitas layanan kesehatan bisa ditingkatkan melalui penyediaan fasilitas isolasi karantina non-rumah sakit untuk memisahkan pasien yang tidak membutuhkan perawatan dari populasi umum. Selain itu perlu antispasi lonjakan jumlah pasien, seperti ICU atau ventilator serta memastikan kecukupan alat pelindung diri.

Dokter Tolak Pasien, IDI Bantul Sesalkan RS Rujukan Corona

Previous article

Inden 10 Tahun, Suzuki Produksi Jimny di Indonesia?

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature