STARJOGJA.COM, Info – Pencegahan virus Corona Covid-19 juga membutuhkan sistem pendukung (support systems) atau dukungan warga kepada ODP atau PDP Corona selama masa karantina. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) baik di Kecamatan, Desa hingga Padukuhan.
Camat Ngemplak Siti Wahyu Purwaningsih mengatakan sistem pendukung penanganan ODP sudah dilakukan dari tingkat kecamatan hingga padukuhan. Saat ditemukan indikasi warga positif Covid-19 di salah satu dusun, Purwaningsih langsung melakukan koordinasi dengan seluruh Muspika Kecamatan. Hasilnya, diputuskan untuk mengisolasi satu keluarga pasien dalam pengawasan (PDP), sesuai protokol penanganan Covid-19.
“Seluruh keluarga pasien positif masuk orang dalam pemantauan (ODP). Selama 14 hari, mereka tidak boleh ke luar (dari rumah) sama sekali,” ceritanya kepada Harianjogja.com melalui aplikasi WhastApp, Selasa (31/3/2020).
Baca juga : TNI Polri Akan Awasi ODP Corona di Solo
Tidak hanya memutuskan untuk mengisolasi keluarga PDP itu, hasil koordinasi juga memutuskan agar dusun tersebut membentuk satuan tugas (satgas). Satgas ini bertugas mendata warga pendatang, memantau ODP yang dikarantina supaya tidak keluar rumah dan juga membantu ODP agar memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
“Jadi kebutuhan ODP setiap hari, dikirim lewat aplikasi WhatsApp, kemudian dibelikan oleh Satgas. Memang, awalnya ada sedikit penyadaran agar keluarga pasien positif itu mau untuk menjalani masa karantina,” kata Purwaningsih.
Setelah membeli kebutuhan ODP, lanjutnya, barang-barang yang dibelanjakan oleh Satgas diletakkan di depan rumah. Satgas tidak boleh melakukan kontak langsung dengan ODP. Pola pemenuhan kebutuhan sehari-hari bagi keluarga ODP yang dikarantina itu sudah dilakukan dalam sepekan terakhir.
“Iya ini sudah berlangsung enam hari. Warga dusun juga kompak. Untuk biaya kebutuhan ODP selama ini ditanggung oleh warga setempat, Pemdes dan Kecamatan,” jelas Purwaningsih.
Melalui support systems tersebut, katanya, kebutuhan sehari-hari ODP yang dikarantina dapat dipenuhi. Adapun kondisi pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit juga dikabarkan terus membaik. “Seperti itu yang kami lakukan saat menangani ODP/PDP. Tinggal menunggu hasil laboratorium pasien, kalau hasilnya dinyatakan negatif diperbolehkan pulang,” katanya.
Purwaningsih berharap tidak ada warga yang melakukan perundungan kepada pasien PDP maupun keluarga yang berstatus ODP. Dia mengajak agar warga terus memberikan support bagi keluarga ODP/PDP dengan cara memenuhi kebutuhannya selama menjalani masa karantina.
“Kalau tidak ada yang membantu membelikan kebutuhan sehari-hari, mau tidak mau, ODP pasti keluar rumah untuk membeli kebutuhannya,” kata dia.
Jika masih ada warga yang menolak keberadaan ODP/PDP di lingkungannya, lanjut Purwaningsih, maka warga tersebut harus terus diberikan edukasi. Tujuannya agar warga memahami secara baik bagaimana penyebaran virus Covid-19 terjadi. “Sistem pendukung seperti ini juga akan kami terapkan di dusun lainnya, jika ditemukan kasus yang sama,” katanya.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan untuk mengantisipasi kedatangan warga Sleman dari daerah pandemi, Pemkab menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Sleman No.493/00864 untuk memantau mereka. Seluruh Camat, Kepala Desa, Dukuh, Ketua RW, dan Ketua RT se Sleman diminta untuk melaksanakan pendataan dan pengawasan.
“Kami minta untuk melakukan pendataan terhadap warga pendatang dari luar wilayah DIY dan warga Sleman yang pulang dari luar wilayah DIY. Terutama dari daerah terjangkit COVID-19. Mereka diminta untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” katanya.
Sri juga meminta warga agar menghindari kontak erat dengan dengan warga pendatang dari luar DIY atau warga Sleman yang pulang dari luar DlY sebelum berakhir masa 14 hari karantina. Para Kepala Desa juga diminta untuk terus melakukan sosialisasi kepada Dukuh, Ketua RW, Ketua RT dan masyarakat di wilayah masing-masing terkait pelaksanaan SE tersebut.
Puskesmas juga diminta sesegera mungkin melakukan penanganan setelah menerima laporan dari Dukuh/Ketua RT. “Camat kami minta untuk terus berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), melaporkan secara tertulis warga pendatang dari luar DIY dan warga Sleman yang pulang,” katanya.
Sumber : Harianjogja
Comments