STARJOGJA.COM, NUSANTARA – Kapolsek Kembangan Jakarta Barat dicopot dari jabantannya karena menggelar pesta pernikahan. Kompol Fahrul Sudiana dimutasi menjadi Analis Kebijakan Polda Metro Jaya.
Langkah tegas itu dilakukan karena yang bersangkutan justru menggelar pesta pernikahan di saat diperlukan kedisiplinan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa Kompol Fahrul Sudiana terbukti melakukan pelanggaran disiplin sekaligus melanggar Maklumat Kapolri nomor: MAK/2/III/ 2020 ter tanggal 19 Maret 2020, setelah diperiksa intensif oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga : Ini Tips Olahraga Saat Pandemi Corona dari Pakar UGM
“Dalam Maklumat itu sudah jelas bahwa tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa untuk berkumpul, jadi kalau tidak taat, ada konsekuensinya yaitu dicopot,” tutur Yusri, dikutip dari Harianjogja.com Kamis (2/4).
Yusri memastikan bahwa Maklumat Kapolri itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat tetapi juga seluruh anggota Polri, untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia.
Comments