STARJOGJA.COM, JOGJA – Polisi mengurangi frekuensi penilangan pelanggar lalin. Kebijakan ini diambil selama tanggap darurat covid-19 di wilayah DIY. Polisi menyebut angka kejadian kecelakaan dalam kurun waktu itu mengalami penurunan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan jika dibandingkan dari sebelum dan sesudah ditetapkan tanggap darurat, terjadi penurunan kasus atau kejadian kecelakaan di wilayah ini.
” 10 hari sebelum tanggap darurat ada 98 kejadian dan 10 hari setelahnya ada 36 kejadian. Dari masing-masing rentan waktu itu ada empat orang meninggal dunia,” Jelasnya melalui video rilis yang disampaikan kepada Starjogja.com, Kamis ( 02/04).
Sedangkan untuk tindakan tilang untuk pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan, yakni sebelumnya ada 163 perkara, dan sesudahnya ada 14 perkara yang ditilang.
“Penilangan Pelanggar lalin tetap ada hanya kita mengurangi frekuensi penilangan. Kalau tidak benar-benar yang berpotensi mengakibatkan kecelakaana atau fatalitas untuk sementara tidak dilakukan penilangan,” tutupnya.
Sebelumnya disampaikan, Laporan angka kejahatan dan kecelakaan selama tanggap darurat covid-19 di wilayah polda DIY turun. Temuan ini disampaikan Polda DIY setelah melakukan evaluasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa tanggap darurat Covid-19.
Jika dibandingkan dari sebelum dan sesudah ditetapkan tanggap darurat, terjadi penurunan kasus kejahatan di wilayah hukum Polda DIY.Laporan angka kejahatan dan kecelakaan selama tanggap darurat covid-19 di wilayah polda DIY turun.
Menurutnya, Perbandingan yang dilakukan pihaknya adalah rentan waktu 10 hari sebelum tanggap darurat atau pada tanggal 10-20 Maret 2020 dan 10 hari setelah tanggap darurat ditetapkan atau tanggal 21-31 Maret 2020.
“Secara umum dari tanggal 10-20 Maret, kejahatan secara umum ada 231 kasus. Kemudian antara tanggal 21-31 Maret ada 104 kasus. Jadi ada penurunan kasus kejahatan atau laporan polisi yang masuk di Polda DIY maupun tingkat Polres,” jelas Yulianto
Comments