STARJOGJA.COM, JOGJA – Warga DIY di perantauan diminta tidak mudik. Himbauan untuk Warga DIY di Perantauan itu disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X guna memutus rantai penularan virus Corona atau COVID-19.
“Saya Hamengku Buwono X, Gubernur DIY mengimbau kepada seluruh warga DIY yang di perantauan untuk tidak mudik atau pulang kampung halaman,” ucap Sultan yang dikutip dari video yang disampaikan Humas Pemda DIY, Selasa (7/4/2020).
BACA JUGA : ASN Mudik akan Kena Sanksi Pemerintah
Bagi Sultan, himbauan tidak mudik ini adalah hal paling rasional untuk menghadapi pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini. Sultan pun meminta warga DIY yang berada di luar DIY untuk mengalihkan biaya mudik untuk memperkuat ekonomi dan kesehatan keluarganya masing-masing.
“Tidak bepergian adalah upaya paling rasional dan nyata untuk memutus rantai virus Corona. Alihkan, biaya mudik untuk memperkuat ketahanan kesehatan dan ekonomi keluarga Anda,” kata Sultan.
Lebih lanjut Sultan menyampaikan untuk perantau yang terlanjur tiba di DIY secara otomatis akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Hal itu karena pihaknya tidak bisa memastikan perantau yang datang berstatus positif atau negatif COVID-19.
“Bagi perantau dari wilayah endemi yang sudah tiba di DIY, anda secara otomatis berstatus sebagai orang dalam pemantauan atau ODP. Mohon dipahami, inilah kebijakan yang harus diterapkan dengan disiplin dan pasti,” ucapnya.
Karena itu, Sultan juga meminta para perantau yang terlanjur datang untuk segera mengisolasi diri. Sultan mengatakan hal itu sebagai upaya Pemda DIY untuk memutus rantai penularan COVID-19 di DIY.
Comments