STARJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL – Sebanyak 24 perusahaan di Gunungkidul terdampak akibat corona, akibatnya ke-24 perusahaan tersebut harus memulangkan karyawannya.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Gunungkidul Ahmad Ahsan mengatakan berdasarkan laporan yang diterima sebanyak 199 karyawan di PHK da 587 lainnya dirumahkan.
Gelombang PHK dan pengurangan karyawan mulai terasa sejak Covid-19 mewabah di penjuru dunia, termasuk puluhan pabrik yang ada di Gunungkidul terkena imbasnya. Sehingga perusahaan memilih merumahkan karyawannya dan bahkan PhK,” kata Ahmad, tulis Antara pada Kamis (9/4).
Baca juga : Kemnaker Data Pekerja yang Terkena PHK karena Corona
Ahmad mengatakan di Gunungkidul terdapat 24 perusahaaan yang mengeluarkan keputusan PHK dan merumahkan. Alasannya mereka tidak mampu mempertahankan karyawan karena mengalami pengurangan kegiatan dan bahkan berhenti beroperasi.
Kondisi yang sedang darurat dan di berbagai daerah juga merasakan hal serupa maka keberlangsungan dunia kerja dikembalikan ke perusahaan dan karyawan sesuai dengan kesepakatan. Termasuk hak-hak karyawan.
“Itu tergantung kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Tergantung kesepakatan,” ungkapnya.
Comments