STARJOGJA.COM, KULONPROGO – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulonprogo memastikan tidak ada ujian sekolah (US) maupun ujian akhir sekolah (UAS) yang digelar untuk tingkat SD-SMP di Kulonprogo.
Peniadaan itu dilandasi Surat Edaran Mendikbud No.4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Kepala Disdikpora Kulonprogo, Sumarsana menjelaskan berdasarkan SE tersebut ada lima poin utama yamg disebutkan, yakni pembatalan Ujian Nasional (UN), Proses Belajar dari Rumah, Ujian Sekolah untuk kelulusan, Kenaikan Kelas dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca juga : Alasan Sultan Masa Belajar di Rumah Diperpanjang
Sebagai ganti ujian, skema kenaikan kelas menggunakan portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh siswa, penugasan oleh guru serta tes melalui daring, yang didapat dari tugas-tugas yang diberikan selama proses belajar di rumah. Hal ini juga jadi indikator untuk menentukan kelulusan siswa.
“Semua itu menjadi tolok ukur penilaian kenaikan kelas, tapi meski begitu tetap menyesuaikan kebijakan masing-masing sekolah,” kata Sumarsana, Rabu (8/4/2020).
Terkait kebijakan belajar di rumah selama wabah Corona, Sumarsana mengklaim pelaksanaannya berjalan lancar. Klaim itu didasari hasil evaluasi jawatannya beberapa waktu lalu yang diperoleh dari pengawas lapangan.
“Dari laporan pengawas, pelaksanaan tugas oleh siswa mencapai lebih dari 80 persen. Misal ada 100 siswa, ada 80 lebih siswa yang mengerjakan tugas,” ujarnya.
Sumber : Harianjogja.com
Comments