STARJOGJA.COM,JOGJA – Pemda Mulai Batasi Kendaraan Yang Masuk ke DIY. Pemda DIY juga mulai membatasi jumlah penumpang yang masuk ke wilayah ini. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah DIY.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Tavip Agus Rayanto menyampaikan Pemda Mulai Batasi Kendaraan Yang Masuk ke DIY. Tiga posko didirikan untuk memantau lalu lalang kendaraan dan orang yang masuk ke wilayah DIY. Selain di Kecamatan Tempel, Sleman yang berbatasan langsung dengan Magelang, Jawa Tengah, posko gabungan juga didirikan di perbatasan Prambanan-Klaten dan perbatasan Wates-Purworejo.
Ketiga posko tersebut merupakan jalur utama yang dilintasi orang dan kendaraan antardaerah. Ketiga Posko tersebut akan beroperasi efektif mulai pekan depan. Sedangkan Dishub di kabupaten/kota juga menerapkan pola yang sama khususnya di jalan-jalan kabupaten.
“Operasi ini baru persuasif. Kami masih menunggu keluarnya surat Pedoman Petunjuk Teknis Orang dari Luar Daerah dari Kementerian Perhubungan. Dua atau tiga hari ke depan aturannya sudah turun,” kata Tavip saat mengawasi kegiatan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 di Tempel, Sleman, Sabtu (11/4/2020).
Sejumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Sleman dihentikan dan diperiksa oleh petugas di Posko tersebut. Kendaraan yang dihentikan oleh petugas rata-rata kendaraan dengan pelat luar daerah seperti Jakarta, Bekasi, Banten, Kendal dan Semarang. Angkutan bus dan travel dari lintas Sumatra juga dihentikan. Petugas kemudian mendata jumlah dan identitas seluruh penumpang serta tujuan masuk ke wilayah DIY.
“Saat ini sampai tiga hari ke depan masih tahap sosialisasi dan edukasi secara persuasif. Petugas mendata dan menyampaikan rencana pembatasan tersebut. Nanti kalau sudah diterapkan baru ada penindakan,” katanya.
SUMBER : Harian Jogja
Comments