Kota JogjaNews

Penumpang Bus Dilarang Diturunkan Sembarangan

0
subsidi angkutan umum
Ilustrasi bus

STARJOGJA.COM, JOGJA – Penumpang Bus Dilarang Diturunkan Sembarangan. Langkah itu dilakukan untuk menekan persebaran virus corona.

Upaya pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi maupun bus AKAP yang masuk ke wilayah Kabupaten Sleman melalui perbatasan baru mulai efektif dilakukan di Lumbungrejo, Tempel, Sleman. Sedangkan, untuk kendaraan yang masuk dari wilayah Prambanan baru mulai efektif dilakukan akhir pekan ini.

Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan jika upaya pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas di tiga titik wilayah perbatasan seperti di Tempel, Prambanan, dan Temon baru sebatas upaya persuasif.

“Kalau ini sifatnya masih sosialisasi, paling tidak masyarakat sekarang tahu jika masuk [ke wilayah DIY] akan dilaksanakan pemeriksaan, kalau penindakan dilakukan sekarang posisinya wilayah DIY belum menerapkan PSBB, kami juga bisa diprotes oleh warga,” ujar Tavip, Selasa (14/4/2020).

Upaya pemeriksaan baru sebatas menanyakan tujuan oleh pengendara kendaraan bermotor yang berasal dari luar DIY dan juga pencatatan pelat nomor kendaraan. Nantinya, laporan tersebut akan diteruskan ke dinas kesehatan untuk melakukan pendataan.

Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan dan Terminal Bidang Transportasi Dinas Perhubungan Sleman Tetty Tamiyati mengatakan jika upaya pendirian posko di Prambanan sendiri rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu [18/4] nanti.

“Kalau sekarang belum, kemungkinan Sabtu nanti,” ujarnya.

Adapun, Tetty memprediksikan jika lonjakan pemudik yang akan datang ke Kabupaten Sleman terjadi pada Minggu ketiga di bulan April 2020. Jika di awal bulan April ini lonjakan penumpang tidak ditemui di lapangan.

Ia dan jawatannya juga sudah mulai melakukan upaya untuk melakukan pemeriksaan di perbatasan seperti yang ada di Lumbungrejo, Tempel, Sleman kepada pengendara kendaraan bermotor berpelat luar DIY seperti Semarang, Jakarta, dan daerah Jawa Barat. Sedangkan, untuk kedua posko yang rencananya akan dibangun juga di Prambanan dan Temon, Kulonprogo masih dalam proses.

“Di Minggu ketiga nanti kami akan buat shift tiga kali bagi petugas yang akan melaksanakan pemantauan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang berasal dari luar DIY agar lebih maksimal. Tim pemeriksaan merupakan gabungan dari sejumlah instansi seperti TNI Polri, dan tentunya Dishub Sleman maupun provinsi,” tandasnya.

Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, ia dan jawatannya juga sudah melakukan imbauan kepada bus bus khususnya AKAP untuk masuk ke sejumlah terminal besar seperti Jombor atau Giwangan ketika ingin menurunkan penumpangnya. Hal tersebut dimaksudkan agar pendataan dan pemeriksaan terhadap pendatang maupun pemudik yabg datang ke wilayah DIY mudah untuk diidentifikasi.

“Bus bus khususnya AKAP tidak boleh menurunkan penumpangnya secara sembarangan apalagi di pinggir jalan. Nantinya, kalau ada bus bus AKAP yang ketahuan melanggar dengan membawa penumpang dengan jumlahnya melebihi kapasitas akan kami sanksi berupa pencabutan izin trayek langsung perusahaan otobus (PO) nya.

Sumber : harian jogja

DIY Tunggu Data Untuk Cairkan Bantuan Covid-19

Previous article

Prediksi Puncak Wabah Corona di 5 hingga 6 Pekan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja