Flash InfoHealth

Survei Membuktikan, Masyarakat Setuju PSBB

0
perkampungan
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Satpol PP DIY menghentikan dan mendata pengendara kendaraan berpelat nomor luar DIY di posko perbatasan di Tempel, Sleman, Sabtu (11/4/2020).-Harian Jogja - Desi Suryanto

STARJOGJA.COM, FLASH INFO – Beberapa wilayah di indonesia sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran covid-19.

Mayoritas masyarakat setuju dengan implementasi PSBB tersebut. Hal itu terungkap dalam survei nasional Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang Wabah Covid-19.

Mengutip Bisnis.com, SMRC telah merilih hasil urvei tersebut pada hari ini, Jum’at (17/4). Survei dilakukan pada 9-12 April 2020 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 persen.

Baca juga : Kasus Corona Naik, DIY Semestinya Mengajukan PSBB

Survei itu menyebutkan 87,6 persen warga setuju dengan aturan PSBB yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid-19.

“Namun demikian, hanya 39 persen rakyat yang setuju bahwa seharusnya dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB, sementara 31,2 persen menyatakan tidak setuju,” ujarnya.

Yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86 persen), sedangkan yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63 persen).

“Dan ojek online tidak boleh membawa penumpang orang (66 persen). Artinya, ada 34 sampai 37 persen yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng.”

Di sisi lain, sebanyak 21 persen warga tidak setuju dengan kebijakan agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja. Dengan kata lain, ada sekitar 40 juta warga dewasa yang sebenarnya masih ingin melakukan kegiatan keagamaan di luar rumah.

Persentase terbesar warga yang tidak setuju agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja berada di Jawa Barat.

“Hanya 54 persen warga Jawa Barat yang setuju kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja,” demikian hasil survei tersebut.
Baca Juga : RSD Wisma Atlet Rawat 680 Pasien Covid-19, Ada 575…

Adapun, 76 persen warga setuju dengan kewajiban bekerja dari rumah saja. Namun di Jawa Barat, hanya 54 persen warga yang mendukung kebijakan tersebut.

Bayu

Raisa Konser Amal Online ini Linknya

Previous article

Perlu Keterlibatan Masyarakat dalam Pencegahan Corona

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Flash Info