STARJOGJA.COM, NUSANTARA – Bakal Calon Wali Kota Surakarta yang diusung DPC PDI Perjuangan, Achmad Purnomo, menyatakan mundur dari peserta pencalonan pada Pilkada 2020, yang bakal digelar pada 9 Desember 2020.
Dia mengambil keputusan itu, jika benar KPU memutuskan tetap menggelar pilkada serentak pada tanggal 9 Desember mendatang, di Solo, Jum’at (24/4).
Menurut Purnomo hal itu masalah hati dengn melihat perkembangan pandemi Covid-19 ini, kelihatan masih berkepanjangan sehingga lamanya setahun.
Baca juga : DPC PDIP Solo Ingatkan Soal Gibran di Pilkada 2020
“Saya tidak sampai hati, jika di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai harus melakukan kampanye-kampanye dan sebagainya yang berkaitan dengan pilkada. Sehingga, alasan itu, dalam perasaan hatinya tidak sampai melakukan hal itu,” kata dia.
“Rencana saya jika betul tetap digelar 9 Desember, saya akan mengajukan permohonan diri kepada DPC PDIP Kota Surakarta yang menugaskan saya sebagai calon wali kota Surakarta,” kata Purnomo.
Menurut dia, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan politik, tetapi soal hatinya yang tidak sampai di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.
“Adanya pengumuman pilkada serentak digelar 9 Desember 2020, itu, kemudian saya merenungkan dan menganalisa untuk mundur dari pencalonan. Saya akan laporkan ke DPC dan mereka seharusnya memahami,” kata Purnomo.
Dia juga lebih termotivasi lagi setelah melihat bakal calon lainnya seperti di Wonogiri juga menyatakan mundur dari pencalonan.
“Saya juga sudah berbicara dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, dan beliau menyetujui langkah saya mundur dari pencalonkan,” katanya.
Sumber : Bisnis.com
Comments