STARJOGJA.COM JOGJA – PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh menuju arah Barat (Jakarta / Bandung) maupun arah Timur (Surabaya / Ketapang) mulai Sabtu (25/4).
Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto mengungkapkan sebelum Jumat (24/4) masih terdapat empat perjalanan KA menuju Jarak Jauh yang melintas di Daop 6 Yogyakarta yaitu KA Bima, KA Kahuripan, KA Wijayakusuma, dan KA Ranggajati, namun mulai Sabtu (25/4/2020) dilakukan penghentian atau pembatalan sementara seluruh perjalanan KA tersebut.
“Pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi,” ujar Eko, Jum’at (24/4).
Dengan adanya pembatalan seluruh perjalanan KA jarak jauh tersebut secara tidak langsung membuat seluruh Stasiun di wilayah Daop 6 yang antara lainnya Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Wates, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Purwosari, Stasiun, Stasiun Klaten, Stasiun Sragen, dan stasiun – stasiun lainnya di wilayah Daop 6 Yogyakarta untuk sementara waktu tidak melayani keberangkatan penumpang Kereta Api Jarak Jauh.
“Mulai tanggal 25 April 2020 untuk sementara waktu, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Purwosari, dan Stasiun Klaten hanya melayani perjalanan KA Prambanan Ekspres (Prameks) dan KA Angkutan Barang. Kami mengimbau kepada masyarakat yang memerlukan perjalanan menggunakan moda transportasi Kereta Api Jarak Jauh untuk tidak datang menuju stasiun dikarenakan mulai Sabtu, 25 April 2020, PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk sementara tidak mengoperasikan perjalanan KA Jarak Jauh,” ujarnya.
Saat ini hanya tersisa delapan perjalanan KA Lokal Prameks yang masih tetap beroperasi seperti biasanya ini untuk mengakomodir perjalanan penumpang yang memang terdapat kepentingan mendesak atau memiliki pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
Sumber : Harianjogja.com
Comments