STARJOGJA.COM, HEALTH – WHO Peringatkan Pasien COVID-19 Tidak Kebal dari Infeksi Kedua. WHO memperingatkan “tidak ada bukti” bahwa pasien yang sudah sembuh dari COVID-19, memiliki antibodi yang kebal dari infeksi virus corona kedua.
WHO mengeluarkan peringatan itu dalam pengarahan sementara kasus virus korona yang dikonfirmasi di seluruh dunia mencapai 2.8 juta. Fatalitas di seluruh dunia melampaui 199 ribu, menurut statistik Universitas John’s Hopkins.
“Sebagian pemerintah telah mengisyaratkan bahwa deteksi antibodi terhadap SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19, bisa menjadi dasar untuk ‘paspor imunitas’ atau ‘sertifitkat bebas risiko’ yang akan memungkinkan pemiliknya untuk bepergian atau kembali bekerja karena mereka diasumsikan tak akan terjangkit lagi,” kata WHO.
Sekarang ini belum ada bukti bahwa orang-orang yang telah sembuh dari COVID-19 dan memiliki antibodi, terlindungi dari infeksi kedua,” tambahnya.
Chile mengatakan pekan lalu akan mulai membagikan “paspor sehat” kepada orang-orang yang dianggap sebagai pasien yang sudah sembuh, memungkinkan mereka untuk bekerja kembali, Sebelum menerima paspor, mereka diperiksa untuk memastikan apakah mereka sudah memiliki antibodi.
Negara-negara lain juga mengambil langkah untuk membuka kembali perekonomian mereka, bahkan di tengah wabah baru.
Sebelumnya, Seorang pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Selasa (21/4) menyatakan bahwa jika negara-negara terlalu cepat melonggarkan langkah-langkah lockdown, mereka menghadapi risiko kemunculan kembali virus ini.
“Sekarang bukan waktunya untuk melonggar. Kita justru harus menyiapkan diri untuk cara hidup baru untuk masa mendatang,” kata Dr. Takeshi Kasai, direktur regional WHO untuk kawasan Pasifik Barat, dalam suatu konferensi pers virtual.
Peringatan itu dilontarkan sementara negara-negara di seluruh dunia sedang mempertimbangkan kapan dan bagaimana melonggarkan langkah-langkah yang mereka berlakukan dalam upaya menghentikan penyebaran virus yang telah mengacaukan kehidupan global selama empat bulan.
SUMBER : VOA Indonesia
Comments