STARJOGJA.COM, JOGJA – Mulai Minggu Siang, Pemudik Dilarang Masuk DIY. Keputusan itu diambil setelah melalui proses diskusi yang panjang. Keputusan ini diberlakukan sejak Minggu (26/4/2020) siang dengan memeriksa ketat kendaraan pemudik melalui tiga pintu utama untuk diminta putar balik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Tavip Agus Rayanto membenarkan bahwa DIY telah menutup pintu masuk bagi para pemudik. Pemudik Dilarang Masuk DIY. dilakukan pada tiga pintu masuk seperti di Temon, Kulonprogo, di Tempel Sleman dan Prambanan Sleman.
Perintah itu baru disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Minggu siang agar para pemudik yang masuk ke wilayah DIY diminta untuk putar balik. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.
“Baru tadi, mulai hari ini [Minggu] perintahnya Bapak Gubernur, iya baru saja [Gubernur DIY] menyampaikan, makanya saya langsung perintah ke lapangan untuk melaksanakan perintah [meminta pemudik memutar balik] itu, memang baru siang ini [kebijakannya],” ujar dia, Minggu siang, dikutip dari harianjogja.com.
Tavip menambahkan melalui keputusan tersebut diharapkan menunjukkan bahwa pemerintah konsisten dalam menerbitkan aturan. Mengingat bandara di Jogja juga sudah ditutup, sehingga pintu darat juga sebaiknya mengikuti untuk ditutup dari pemudik meski pun sebenarnya sesuai dengan Permenhub hanya daerah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang boleh menutup.
“Beliau [Gubernur DIY] menganalogikan begini, kan pemerintah bikin aturan, nanti bisa dianggap membuat aturannya tidak konsisten, di Permenhub kan bagi yang belum PSBB enggak boleh [menutup bagi pemudik], tetapi kenyataannya bandara kan juga ditutup di Jogja, sama saja to?,” katanya.
Selain itu beberapa daerah terdekat DIY seperti Jawa Timur sudah melakukan penutupan dan dilakukan penjagaan ketat. Pihaknya khawatir jika DIY telat melakukan penutupan bagi pemudik dikhawatirkan DIY menjadi pusat penularan. Sehingga diputuskan bagi pemudik yang melintas di pintu masuk DIY akan diminta kembali.
Tavip menegaskan pihak yang akan diminta putar balik tersebut hanya pemudik. Mengingat ada banyak warga DIY yang menggunakan kendaraan bernopol luar DIY maka masih diperbolehkan untuk masuk. “Orang Jogja kan ada yang punya plat B juga kalau dia hanya kelihatan hanya lewat habis membeli pakan iwak [makanan ikan] kan ora mungkin disetop [tidak bisa disetop], tetapi yang menunjukkan gejala orang mudik [yang diminta putar balik],” katanya.
Petugas di lapangan akan melakukan pengawasan lebih ketat dengan melihat barang bawaan kendaraan roda empat. Jika ada kendaraan yang membawa sejumlah barang layaknya pemudik tentu akan dipertimbangkan lebih lanjut untuk diminta putar balik.
“Kalau mudik kan kelihatan barang bawaan tas banyak, penumpang tampak capek karena habis perjalanan jauh. Artinya mudik dengan plat nomor tidak selalu identik karena orang Jogja kan punya plat nomor dari kota lain juga, itu diperiksa di lapangan,” ujar Tavip.
Comments