News

Petani Miskin akan Dapat Bantuan Rp 600.00

0
Petani miskin
Petani sedang memane bawang merah

STARJOGJA.COM, Info – Pemerintah menjanjikan  insentif terkait pandemi Covid-19 kepada para petani miskin sebesar Rp600.000. Saat ini tercatat petani yang berhak mendapatkan bantuan atau tergolong kategori miskis sebanyak 2,44 juta orang.

“Tentunya pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp600.000 di mana Rp300.000 bantuan tunai dan Rp300.000 sarana dan prasarana produksi pertanian,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (28/4/2020).

Dalat pembukaan rapat, Presiden meminta stimulus ekonomi Covid-19 juga menyasar kepada para petani. Hal ini guna menjaga produksi pangan di dalam negeri berjalan dengan lancar.

“Program stimulus ekonomi juga benar menjangkau yang berkaitan dengan produksi beras kita artinya menjangkau petani kita,” katanya.

Kendati meminta produksi pangan berjalan dengan lancar untuk memenuhi kebutuhan domestik, Presiden mengingatkan seluruh proses harus berjalan dengan protokol kesehatan ketat. Upaya memutus rantai penularan Covid-19 tetap menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, Presiden juga berpesan kepada jajarannya untuk menjaga manajemen pengelolaan. Di tengah ancaman krisis pangan, seperti yang telah disampaikan Organisasi Pertanian dan Pangan (FAO), hal tersebut menjadi sangat penting.

Jokowi meminta jajarannya untuk mewaspadai kemungkinan kemarau panjang 2020, meskipun prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak ada cuaca ekstrem tahun ini.

Mengutip situs resmi, FAO, hingga akhir Maret 2020, dampak pandemi Covid-19 pada ketahanan pangan belum diketahui. Namun, Covid-19 telah memiliki efek negatif yang signifikan terhadap orang-orang yang berada di sepanjang rantai pasokan makanan, mulai dari produsen ke pengolah, pemasar, pengangkut dan konsumen.

Sumber : Bisnis

Vaksin Corona akan Diuji ke 6000 Orang

Previous article

Jumlah Kasus Positif Covid-19 Indonesia Mendekati 10 Ribu

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News