Kota JogjaNews

Pengemis Makin Banyak, Jangan Beri Bantuan Di Jalan

0
daun kecubung
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi DI. Yogyakarta mengamankan pengemis yang terjaring saat operasi penertiban gelandangan pengemis (gepeng) di jalan Argolubang, Lempuyangan, Yogyakarta, Jumat (14/08/2015). Gelandangan dan pengemis banyak berdatangan pada hari Jumat, seiring banyaknya warga yang bersedekah pada hari tersebut. Masyarakat dihimbau untuk menyalurkan sedekah maupun pemberian lain melalui lembaga amal mapun sosial agar lebih tepat sasaran.

STARJOGJA.COM, JOGJA– Pengemis Makin Banyak. Ini disebut akibat adanya bantuan yang dibagikan di jalan. kelompok peminta-minta atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di sejumlah jalanan di DIY diduga didrop dari luar kota dan ada yang mengkoordinasikan.

Pengemis Makin Banyak. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan bantuan kepada mereka yang berada di pinggir jalan dan disarankan mengutamakan memberi bantuan kepada orang terdekat.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan saat ini ditemukan banyak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di jalanan. Ia mendeteksi terakhir kali pada Senin (27/4/2020) malam ada 61 orang PMKS yang berdiri di jalanan di wilayah Kota Jogja dan Sleman yang berdiri menunggu sembako. Jumlah itu belum termasuk yang berada di luar Ringroad.

“Akhir-akhir ini banyak sekali PMKS di jalanan,” katanya usai rapat di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/4/2020).

Pihaknya menduga kelompok ini merupakan orang drop-dropan dari luar daerah. Karena sebagian besar pemulung berada di Jogja mereka menggunakan karung untuk dibawa. Tetapi kelompok ini menggunakan gerobak atau alat tersendiri sehingga diduga dari luar kota. Pihaknya sedang menyelidiki dugaan tersebut.

“Indikasinya memang drop-dropan tetapi kami belum dapat memastikan, saat ini masih kami selidiki. Tampaknya ada yang mengkoordinasikan, diduga drop-dropan. Saya pernah bertanya langsung ke mereka,” katanya.

Noviar meminta kepada masyarakat selaku donatur yang peduli kepada terdampak Covid-19 agar tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apapun, apalagi sembako kepada PMKS yang berdiri di jalanan. Karena ketentuan ini telah diatur dalam Perda DIY No.1/2014 bahwa yang memberikan maupun menerima bisa dikenakan sanksi. Dengan tidak diberikan bantuan itu harapannya mereka tidak lagi berada di jalanan.

“Kalau mengembalikan ke daerahnya kami cukup kesulitan karena butuh anggaran juga. Yang kami lakukan mengimbau kepada masyarakat tidak memberikan orang yang di jalan-jalan ini,” ucap pria yang mengurusi Bidang Penegakan Hukum di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY ini.

Dekorasi Pengantin Beralih Buat Peti Jenazah Covid-19

Previous article

Ini Resep Kakek 72 Tahun Sembuh Dari Corona

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja