STARJOGJA.COM,JOGJA – 14.000 Tiket KA Mei Dibatalkan di Daop 6 Yogyakarta. Ini seiring dengan perpanjangan pembatalan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh .
Pembatalan perjalanan untuk arah Barat (Jakarta/Bandung) maupun arah Timur (Surabaya/Malang/Ketapang) untuk mudik Lebaran sampai dengan 31 Mei 2020. Pembatalan tiket di Daop 6 untuk Mei yang sudah dilakukan sebanyak 14.000 tiket.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan untuk April pembatalan tiket yang dilakukan di Daop 6 lebih dari 28.000 tiket.
“Tiket KA Mei yang dibatalkan mencapai 14.000 ” kata dia ketika ditemui di Depo Lokomotif Yogyakarta, Jogja, Kamis (30/4).
Eko menjelaskan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang KA yang akan membatalkan tiket mudik perjalanan KAnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access menjadi setelah tiga hari kerja sejak dilakukan pembatalan. Sebelumnya, jika penumpang membatalkan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan 100% uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari.
“Dengan adanya pembatalan sejumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh di wilayah Daop 6, kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin membatalkan tiketnya agar menggunakan aplikasi KAI Access untuk mendukung physical distancing dan mempermudah proses pembatalan,” kata dia.
Eko menjelaskan ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April sampai dengan 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020. Menurutnya, layanan ini diberikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online daripada harus ke stasiun.
“Meskipun di stasiun tetap dapat menerima proses pembatalan tiket, kami mengimbau agar masyarakat beralih ke layanan pembatalan online melalui aplikasi KAI Access. Tujuannya mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun,” jelas dia.
Penumpang diharuskan mengunduh atau memperbarui aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru terlebih dahulu. Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket. Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket.
Eko berharap dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini, dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.
“Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah menunda perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa Mudik Angkutan Lebaran 2020,” ujar Eko.
Comments