STARJOGJA.COM, BANTUL – Dua rumah sakit swasta di Bantul, Rumah Sakit Nur Hidayah dan Rumah Sakit Rajawali Citra ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Bantul utuk menangani pasien terkait Coronavirus Disease atau Covid-19.
Namun pelayanannya terbatas pada pasien dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sementara pasien yang sudah dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) tetap harus dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY dan SK Menteri Kesehatan.
Baca juga : Kota Jogja dan Gunungkidul Perpanjang Belajar di Rumah
“Saat ini di bantul ada penambahan dua rumah sakit istilahnya nonrujukan. Rumah sakit tersebut berfungsi nerima pasien pasien bukan positif, tapi pasien OTG, ODP dan PDP dengan gejala ringan,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Penularan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosol, Senin (11/5).
Sri Wahyu mengatakan kedua rumah sakit yang sudah siap melayani pasien OTG, ODP, dan PDP tersebut adalah Rumah Sakit Nur Hidayah dan Rumah Sakit Rajawali Citra. Menurut dia banyak rumah sakit belum siap menerima pasien terkait Covid-19 karena butuh sarana dan sumber daya yang memadai.
Direktur Rumah Sakit Nur Hidayah, Estianna Khoirunnisa membenarkan rumah sakitnya sudah bisa menerima pasien yang memiliki gejala mengarah kepada Covid-19. Namun melalui SK Kepala Dinas Kesehatan Bantul. “Kewenangan kami menerima, melayani, dan mempersiapkan jika butuh dirujuk. Kalau sudah tegak [terkonfirmasi] Covid-19 dirawat d tempat kami enggak. Yang sudah tegak Covid baru dirujuk,” kata Anna-sapaan akrab Estiana Khoirunnisa.
Comments