News

Tangani Covid-19, DPR Minta Pemerintah Seimbangkan Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan

0
pemilu tidak diundur
Ketua DPR RI Puan Maharani

STARJOGJA.COM, FLASH INFO – DPR meminta pemerintah agar dapat menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kesehatan masyarakat dalam menerapkan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pemerintah perlu melakukan kajian yang komprehensif dan cermat berbasiskan pada data.

Sama halnya ketika pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memutuskan sebuah daerah menjalankan PSBB, maka prinsip yang sama perlu diterapkan sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB di sebuah daerah.

Baca juga : PSBB Kabupaten Sleman Tunggu Hasil Swab Indogrosir

“Hal ini bukan tentang memilih antara roda ekonomi atau roda kesehatan melainkan, [tetapi] bagaimana mencari keseimbangan agar kedua roda tersebut dapat bergerak di tengah pandemi Covid-19,” katanya saat membacakan pidato Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (12/5).

Hal ini perlu menjadi perhatian agar tidak terjadi lonjakan peningkatan kasus infeksi Covid-19. Pemerintah harus mensosialisasikan kepada masyarakat secara utuh dan melakukan terkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga tidak menimbulkan keraguan dan kebingungan masyarakat

“Selain itu diperlukan juga kedisiplinan solidaritas empati dan konsistensi dari semua pihak dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Penyelesaian pandemi ini merupakan tugas bersama yang membutuhkan gotong royong dari kita semua untuk menyelesaikannya,” jelas Ketua DPR.
Baca Juga : DPR Gelar 150 Rapat di Masa Sidang III 2019-2020, Mayoritas Tangani Covid-19

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan relaksasi PSBB. Ada sejumlah tahapan yang akan dilakukan sebelum akhirnya mencabut penerapan PSBB secara total.

Adapun, fase pertama relaksasi PSBB harus dilakukan dengan catatan kurva pasien baru sudah menurun. Hal ini harus dikonfirmasi oleh para ahli epidemiologi.

Pada tahap awal relaksasi, pemerintah juga masih akan melarang kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Begitu pula dengan pembatasan jumlah penumpang pada kendaraan roda empat serta larangan ojek motor membawa penumpang.

Selanjutnya, relaksasi akan menyentuh kegiatan perkantoran. Jumlah sektor yang mendapatkan pengecualian untuk beroperasi di masa pandemi Covid-19 akan ditambah secara perlahan hingga kembali normal.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Bayu

Klaster Gereja dan Indogrosir Tambah 10 Kasus Covid-19 di DIY

Previous article

Singapura Catat 884 Kasus Baru Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News