STARJOGJA.COM, Info – PT Angkasa Pura I (Persero) menyiapkan 500 unit alat rapid diagnostic test (RDT) Covid-19 di Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo, bagi pengguna jasa penerbangan yang belum melampirkan surat keterangan sehat sebagai syarat berpergian saat pandemi.
Plt. Sementara General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus P. Purnama mengatakan penyediaan RDT ini bertujuan untuk memfasilitasi calon penumpang pesawat yang belum memiliki dokumen kesehatan sebagai syarat berpergian lintas daerah di tengah Covid-19.
“Alat rapid test ini bisa digunakan untuk mengecek kondisi calon penumpang yang belum melampirkan dokumen negatif Covid-19,” kata Agus, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga : Kualifikasi Runway Bandara Internasional Yogyakarta Terbaik di Indonesia
Berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, disebutkan setiap penumpang wajib melengkapi sejumlah dokumen, salah satunya surat keterangan negatif Covid-19 baik itu dari RDT, PCR maupun swab yang dikeluarkan instansi kesehatan. Jika tidak memiliki dokumen tersebut, maka calon penumpang tidak diizinkan naik ke pesawat.
Pihaknya juga membolehkan masyarakat umum untuk mengakses fasilitas ini. Adapun, pemeriksaan menggunakan RDT itu dilakukan di posko pendataan dan pemeriksaan penumpang di terminal keberangkatan Bandara Internasional Yogyakarta.
Petugas yang memeriksa adalah tenaga medis dan dokter yang didatangkan langsung dari Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta. Usai diketahui hasilnya, jika ada yang positif nanti akan ditindaklanjuti Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.
Pandu mengatakan sejak dibukanya kembali penerbangan di Bandara Internasional Yogyakarta pada 9 Mei 2020 sampai hari ini, pihaknya sudah menolak lima calon penumpang, karena tidak membawa dokumen keterangan sehat.
“Di hari pertama operasi ada tiga penumpang kami tolak karena mereka tidak punya dokumen negatif Covid-19. Kemudian, 11 Mei, ada dua orang. Dokumen lengkap kecuali satu dokumen negatif Covid-19, sehingga tidak kami izinkan,” katanya.
Sumber : bisnis
Comments