STARJOGJA.COM. JOGJA – Uang beredar dijamin higenis karena dikarantina selama 14 hari. Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY menyiapkan kebutuhan uang tunai Rp. 2,6 triliun pada periode Ramadhan / Idulfitri tahun 2020 ini.
Jumlah uang beredar ini turun sebesar 50% dibandingkan periode tahun 2019 lalu. Jumlah itu terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) dan Uang Pecahan Kecil (UPK) dengan total sebesar
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta. Hilman Tisnawan menjelaskan Khusus untuk UPK, Bank Indonesia DIY menyediakan seluruhnya dengan kondisi gress belum pernah beredar dimasyarakat atau biasa disebut Hasil Cetak Sempurna (HCS).
” Untuk UPB, Bank Indonesia menyiapkan stok dengan dua kondisi yaitu HCS dan Uang Layak Edar (ULE) eks peredaran di masyarakat yang sudah melalui proses karantina selama 14 hari dan diberikan disinfektan sebelum didistribusikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam mencegah perluasan penyebaran COVID-19, Bank Indonesia senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).
Dalam memitigasi penyebaran COVID-19 Bank Indonesia DIY juga mendukung penerapan social distancing yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan banyak interaksi sosial seperti kegiatan layanan kas keliling dalam dan luar kota, layanan penukaran uang rusak serta layanan klarifikasi uang palsu oleh perbankan dan masyarakat.
” Layanan penukaran kepada masyarakat hanya disediakan melalui loket di bank umum,” lanjutnya.
Bank Indonesia DIY telah berkoordinasi dan meminta perbankan agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat yang telah diterapkan Pemerintah. Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.
” Penukaran untuk masyarakat DIY akan dilayani oleh 37 Kantor Cabang Utama (KCU) bank umum di seluruh wilayah DIY,” tambahnya.
Bank Indonesia DIY senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan tersedianya uang layak edar dan terus mengedukasi masyarakat tentang kedisiplinan dalam menjaga higenitas saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran COVID-19.
Comments