Kota JogjaNews

Disperindag Evaluasi Penerapan Protokol Pasar Tradisional

0
pasar digital Beringharjo

STARJOGJA.COM, JOGJA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja melakukan kajian dan evaluasi untuk meningkatkan disiplin penerapan protokol jaga jarak di pasar tradisional.

Langkah ini sebagai upaya antisipasi potensi penularan virus corona.

“Penerapan protokol jaga jarak di pasar tradisional salah satunya sudah dilakukan di Beringharjo Timur untuk pedagang bahan kebutuhan pokok dengan menempatkan pembatas berupa tali,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja Yunianto Dwi Sutono dikutip dari Antara Jum’at (29/5).

Baca juga : 90 % Pasar Tradisional di Sleman Mulai Sesuai Protokol

Penempatan tali pembatas tersebut diharapkan dapat menjadi penanda agar konsumen dan pedagang tidak saling berdekatan saat melakukan transaksi jual beli sehingga protokol jaga jarak untuk antisipasi penularan virus bisa terpenuhi.

“Karena baru sementara, maka pembatasnya pun dibuat seadanya dengan tali rafia. Kami sedang pikirkan mekanisme lain yang lebih baik misalnya dengan menggunakan galvanum atau bahan lain,” katanya.

Penerapan pembatas tersebut, lanjut dia, juga akan dikaji untuk diterapkan di pasar tradisional lain yang memungkinkan.

“Karena kondisi pasar tradisional di Kota Jogja berbeda-beda, maka mekanisme pemberian pembatas tersebut mungkin tidak tepat dilakukan di pasar lain. Kami akan cari formula lain sehingga protokol kesehatan tetap bisa dilakukan,” katanya.

Sumber : Antara

Bayu

Pasangan Anda Pembohong, Cek ini

Previous article

Seniman Terdampak Covid-19 Diusulkan Dapat Bantuan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja