STARJOGJA.COM, Info – Myanmar tetap mengelar Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai pernyataan Komisi Pemilihan Umum Myanmar (UEC) pada Kamis (4/6/2020) waktu setempat di tengah wabah Covid-19.
Kendati demikian, seperti diwartakan Bloomberg, tanggal pasti pemungutan suara belum bisa diumumkan secara pasti. Satu hal yang jelas, menurut keterangan resmi UEC, linimasa Pemilu akan menyesuaikan dengan perkembangan pandemi Covid-19.
Kepastian ini sekaligus mematahkan kabar bakal tertundanya Pemilu di negara tersebut. Sebelumnya, para legislator dari partai oposisi Union Solidarity and Development Party (USDP) mendesak UEC agar secepatnya menggelar diskusi dengan seluruh perwakilan partai untuk mencari jalan tengah terbaik.
Baca juga : Duh ! Internet Seluler Indonesia Paling Lemot di Asia Tenggara
“Akan lebih baik bila semua partai yang akan terlibat diajak diskusi secara terbuka oleh UEC, demi menjamin keselamatan bersama [di tengah Covid-19,” ujar juru bicara USDP U Thein Oo.
Menurut catatan UEC, sejauh ini sudah ada 97 partai politik terdaftar di Myanmar. 79 di antaranya dipastikan bakal berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif, dengan 18 di antaranya memutuskan akan fokus memperebutkan kursi di satu provinsi saja.
Pekan lalu parlemen baru saja menerima usulan dua amandemen UU Pemilu yang bakal menghapus peran polling dari unsur militer dan mengurangi syarat bagi imigran untuk ikut memilih.
Pemilu mendatang ditaksir bakal diikuti oleh 37 juta warga negara, dengan total 41.000 lebih Tempat Pemungutan Suara (TPU). Jumlah TPU bisa saja ditambah bila perkembangan Covid-19 memburuk.
Pada pemilu terakhir 2015 lalu, suara terbanyak diraup oleh National League for Democracy (NLD), partai Pimpinan Aung San Suu Kyi. Namun, menimbang kasus kejahatan genosida yang mencemarkan nama partai tersebut, muncul keraguan bahwa mereka akan mendominasi perolehan suara lagi.
Sumber : Bloomberg
Comments