STARJOGJA.COM, JOGJA – DPRD DIY meminta Pemerintah Daerah DIY untuk segera menganggarkan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes). Hingga saat ini nakes yang menangani pasien Covid-19 di DIY belum mendapatkan insentif.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, gugus tugas penanganan Covid-19 DIY, harus harus segera mendata nakes yang menangani Covid-19. Dengan demikian, insentif dapat segera diberikan mengingat sudah sekitar tiga bulan mereka di garda depan menangani Covid-19.
“Kami minta agar gugus tugas segera mendata dan menganggarkan insentif untuk tenaga kesehatan. Terutama bagi yang pendapatannya kecil seperti perawat, satpam, administrasi dan dokter-dokter di garis depan,” jelas Huda dalam keterangan tertulisnya kepada starjogja.com, Selasa (04/06).
Pemda DIY juga harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penganggaran insentif bagi nakes ini. Hal ini dimaksudkan agar dapat menjangkau semua nakes yang terlibat baik di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, rumah sakit swasta, Puskesmas hingga klinik.
“Koordinasi dengan pemerintah pusat harus dipercepat agar ada kejelasan siapa yang di-cover dan siapa yang tidak. Tidak ada larangan bagi daerah untuk menganggarkan insentif bagi nakes, terutama bagi yang penghasilannya kecil. Kami minta segera dianggarkan dan dicairkan,” ujar Huda.
Menurutnya, Pemda DIY saat ini memang berhati-hati dalam mengambil kebijakan pemberian insentif kepada nakes ini. Namun, ia meminta agar kehati-hatian ini jangan menjadi penghambat untuk memberikan kesejahteraan kepada nakes.
Comments