STARJOGJA.COM, SLEMAN – Beberapa tempat hiburan di Sleman sudah beroperasi meski masa new normal Covid-19 belum dimulai. Nekat Beroperasi, Karaoke & Spa Diminta Tutup.
Plt Kepala Satpol PP Sleman Arip Pramana mengatakan berdasarkan hasil operasi pada Sabtu (6/6/2020) malam, terdapat dua tempat hiburan yang diminta untuk ditutup sementara waktu sampai ada keputusan mengenai new normal pariwisata.
“Kami mendapatkan laporan atau aduan rencana kegiatan salah satu ormas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Hasilnya ada dua tempat usaha hiburan yang kami minta agar menutup usahanya sementara waktu,” kata Arip.
Dua tempat hiburan umum yang diminta tutup tersebut berada di Kecamatan Depok, yakni tempat karaoke keluarga serta bar dan spa. Menurut Arip, meskipun tempat karaoke tersebut menerapkan protokol kesehatan, belum ada kepastian waktu implementasi new normal pariwisata dari Dinas Pariwisata Sleman.
“Kami imbau pengelola agar menutup sementara usaha karaokenya hingga situasi lebih kondusif. Tempat karaoke sudah tutup saat kami meninggalkan lokasi,” katanya.
Ada juga tempat hiburan di Ring Road Utara yang harus ditutup. “Acara yang diadakan di sana katanya bukan untuk umum. Hanya untuk internal karyawan yang berulang tahun. Saat ini juga sudah tutup,” katanya.
Kepala Seksi Operasional Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Sleman Sri Madu Rakyanto mengatakan selama pandemi Covid-19 banyak usaha yang tutup setelah mendapat pembinaan. “Mereka tutup atas kesadaran sendiri,” kata Madu.
“Banyak unit usaha yang kami berikan pembinaan. Mulai warmindo, gamenet, rumah makan dan lainnya. Jumlahnya saya tidak hapal.”
Comments