Kab SlemanNews

Sambut Ajaran Baru, Ini Yang Harus Dilakukan Pemilik Kos

0
pembersih tangan bebas alkohol
Ilustrasi hand sanitizer di Masjid Gede Kauman (Arif M)

STARJOGJA.COM, SLEMAN – Pemilik Indekos diminta untuk melengkapi sarana dan prasarana kos-kosan dengan tempat cuci tangan sebelum masuk kos-kosan. Pengawasan kos-kosan tetap dilakukan oleh masing-masing Satgas Covid-19.

Camat Depok Abubakar mengatakan berdasarkan SE Bupati Sleman No.443/01352 sudah diatur panduan penerimaan mahasiswa dari luar daerah. SE tersebut mengatur bagaimana tata cara mahasiswa saat kembali ke Sleman, termasuk keterlibatan perguruan tinggi, camat, kepala desa, dukuh, RT/RW dan pemilik indekos untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Untuk pemilik kos, kata Abu, wajib mendata mahasiswa yang datang dan melaporkan ke RT setempat. Pemilik kos juga harus menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungannya.

“Harus menyediakan fasilitas cuci tangan, menyediakan handsanitizer dan mengatur agar anak kos tidak boleh berkerumun,” kata Abu saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (10/6/2020).

Di wilayah Depok, kata Abu, merupakan wilayah dengan jumlah indekos tertinggi se DIY. Jumlah indekos yang terdata resmi sekitar 5.200 unit. Baik indekos biasa maupun kos-kosan ekslusif. Unit-unit usaha ini tersebar di semua desa, mulai Condongcatur, Caturtunggal maupun Maguwoharjo. Adapun jumlah mahasiswa yang indekos dari sekitar 100.000 orang.

Dengan kondisi tersebut, maka persiapan penerimaan mahasiswa yang kembali ke Sleman menjadi perhatian besar.

“Masyarakatnya juga kami siapkan. Anak kos yang masuk ke Sleman sehat, dan warga yang berada di sekitar kos juga nyaman. Pengawasan SE ini tetap melibatkan Satgas masing-masing Dusun hingga RT/RW,” kata Abu.

Dia menjelaskan keberadaan indekos sangat membantu perekonomian masyarakat. Bahkan PDRB Kacamatan Depok dengan banyaknya indekos, beragam unit usaha dan jasa lainnya, mampu menyumbang triliunan rupiah.

“Hampir Rp8 triliunan uang yang dibelanjakan mahasiswa setahun, untuk makan, sewa kamar, operasional lainnya. Tentu saja ini bisa mengangkat perekonomian masyarakat,” kata Abu.

Dia berharap semua pihak baik warga, mahasiswa, pelaku usaha dan lainnya, harus saling mendukung dan mengingatkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Meskipun pemilik indekos tidak perlu meminta rekomendasi dari Satgas Covid laiknya rumah ibadah, namun dia meminta agar seluruh fasilitas fasilitas pendukung protokol kesehatan Covid-19 harus tetap diperhatikan.

“Mahasiswa yang masuk ke Sleman kan bergelombang hingga September mendatang. Kami akan sampaikan SE Bupati ini agar masing-masing pemilik kos menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

SUMBER : Harian Jogja

Bayu

Pentingnya Ruang Pribadi dalam Hubungan

Previous article

Setelah 34 Tahun Pelaku Penembakan Perdana Menteri Swedia Terungkap

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman