Kota JogjaNews

Tanpa Masker, Pesepeda Dilarang Masuk Malioboro

0
pesepda malioboro

STARJOGJA.COM, JOGJA – Gugus tugas Covid -19 DIY meminta pesepeda Patuh Aturan. Pesepeda dan masyarakat tanpa masker akan diminta putar balik dan tidak boleh melintas alias dilarang masuk Malioboro.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad yang juga menjadi Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, juga menyebutkan bahwa para pelancong baik dengan sepeda maupun kendaraan roda dua, yang melintasi Tugu, Malioboro, hingga Alun-Alun Utara pada akhir pekan ini harus mematuhi peraturan yang ketat. Yang tidak mengenakan masker akan diminta putar balik dan tidak boleh melintas.

Menurut Noviar, aturan itu akan diterapkan mulai Jumat (12/6/2020) malam.

“Mulai malam ini kami sudah mengerahkan seluruh personel mulai dari Alun-Alun Utara sampai Tugu dibantu UPT Malioboro, Jogoboro, Pambudaya, Satpol PP kota, dan Dinas Perhubungan. Masyarakat yang masuk Malioboro harus di-scan untuk pendataan,” ujarnya, Jumat (12/6/2020) siang.

Ia juga mengatakan Bagi pelancong berkendaraan dan bersepeda, lanjutnya, dilarang berhenti di kawasan Malioboro, agar tidak menimbulkan kerumunan.

” Petugas satpol PP akan disebar di sepanjang wilayah Malioboro untuk menghimbau dan menghalau masyarakat ataupun pesepeda agar tidak berhenti di sepnajang Malioboro,” jelasnya.

Noviar menambahkan untuk mempersiapkan maraknya pengunjung masuk Malioboro, pemda DIY dan unsur terkait juga mengatur jalur pedestrian sisi timur yang hanya diperbolehkan untuk pelintas dari arah utara ke selatan dan pedestrian sisi barat hanya diperbolehkan untuk pelintas dari sisi selatan ke utara.

Dikatakan, di tiap-tiap ujung pedestrian sisi barat dan timur dijaga oleh petugas Jogoboro, untuk mencegah pengunjung berpapasan kaitannya dalam memperketat protokol Covid-19.

Selain itu, pelintas yang masuk Malioboro juga wajib mengisi QR Code, yang bertujuan memonitor keberadaan pengunjung, dan terhubung langsung ke server Pemkot Yogya.

Wajib QR Code berlaku tidak hanya di arah pedestrian, namun termasuk Pasar Beringharjo, Taman Pintar, dan Alun-alun Utara.

” monitor tersebut akan memudahkan petugas melacak jika seseorang menunjukkan reaktif rapid test. Pelacakan akan dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta,” terangnya.

Gugus Tugas Covid-19 DIY Gelar Rapid Test di Malioboro

Previous article

Dewan Minta Telusuri Data Penerima Bansos Kota Jogja

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja