STARJOGJA.COM, JOGJA – Kantor Imigrasi Yogyakarta Kembali layani Permohonan paspor. Layanan akan kembali dibuka untuk masyarakat mulai Senin (15/6/2020). Layanan yang dibuka untuk saat ini adalah permohonan paspor dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Yusup Umardani menjelaskan Supaya pegawai dan pemohon merasa aman dari penyebaran Covid-19 maka layanan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan secara ketat, selain itu pelayanan juga akan dibatasi maksimal hanya 50 persen dari pelayanan normal sebelumnya.
Masyarakat akan dilayani mulai hari Senin, 15 Juni 2020, bagi yang akan mengajukan Paspor dapat mendaftar mulai Hari Jumat, 12 Juni 2020 melalui aplikasi antrian online (APAPO) yang dapat di download di playstore atau appstore.
Kantor Imigrasi Yogyakarta juga telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk pelayanan dengan tatanan normal baru yaitu menyiapkan masker, sarung tangan dan face shield bagi petugas, sedangkan meja pelayanan akan dilengkapi dengan pembatas yang transparan, selain itu disediakan juga sarana cuci tangan dan kotak penyemprotan disinfektan bagi pemohon sebelum memasuki Kantor Imigrasi Yogyakarta.
“Pemohon yang akan dilayani diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun melakukan pemeriksaan tubuh dengan ketentuan suhu tubuh maksimal 37,5 derajat Celcius dan selalu menjaga jarak sebagai physical distancing”, katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (13/6/2020)
Yusup Umardani juga mengatakan bahwa untuk mendapatkan layanan informasi mengenai persyaratan, biaya, ataupun prosedur pelayanan dapat dilihat melalui website imigrasi yogyakarta, media sosial ataupun Whatsapp Gateway dengan nomor 0813-2715-0005. Selain itu dihimbau kepada pemohon untuk pengambilan Paspor dapat melaui jasa PT. Pos Indonesia.
“Meski Pelayanan telah dibuka kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap dirumah jika tidak ada keperluan dan kepentingan yang mendesak dan darurat,” katanya
Comments