STARJOGJA.COM, TEKNO – Pelecehan seksual selama work from home (WFH) terjadi di multi platform. Ellen Kusuma dari Digital At-Risks, SAFEnet mengungkapkan bahwa berdasarkan survei, pelecehan seksual selama WFH, sebanyak 40 persen melalui aplikasi pengiriman pesan seperti WhatsApp, Line, hingga Telegram.
Disusul dengan aplikasi media sosial (19 persen), aplikasi konferensi video (16 persen), aplikasi internal perusahaan (10 persen), email (7 persen), telepon (5 persen), dan SMS (3 persen).
Ellen menerangkan dalam dunia kerja, teknologi komunikasi digital dan daring, seperti video konferensi dan aplikasi tukar pesan pada umumnya digunakan untuk kerja grup atau banyak orang sekaligus.
Jika kemudian teknologi ini justru menjadi tempat pelecehan seksual terbanyak yang dialami oleh pekerja, artinya budaya pemakluman atau normalisasi terhadap bentuk pelecehan masih sangat kuat sehingga bisa dilakukan di dalam komunikasi grup, yang isinya rekan-rekan kerjanya sendiri.
“Jangan sampai ini dibiarkan, dilanggengkan sebagai situasi yang ‘new normal’ ke depannya. Ini situasi ‘new abnormal’,” tegasnya.
Adapun bentuk pelecehan seksual yang dialami korban di antaranya pertama, dalam bentuk candaan atau lelucon seksual. Kedua dikirimkan konten multimedia, seperti foto, video, audio, pesan teks, atau stiker yang bernuansa seksual secara non-konsensual.
Ketiga, Menerima komentar, hinaan, kritikan negatif terhadap bentuk fisik. Keempat, menerima rayuan seksual. Kelima, digosipi tentang perilaku seksual. Keenam, diperlakukan oleh rekan kerja sebagai alat pemuas hasrat seksual.
Ketujuh, difoto atau direkam secara diam-diam saya bekerja secara daring. Kedelapan, diintimidasi atau mendapat ancaman agar terlibat dalam aktivitas seksual. Terakhir, disebarnya foto atau video diri dengan nuansa seksual tanpa persetujuan.
“Kami menemukan 78 persen korban pernah mengalami pelecehan seksual di lebih dari dua platform,” tukasnya.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Comments