Kota JogjaNews

Polda DIY Perpanjang Dispensasi Perpanjangan SIM

0
polda diy dispensasi sim
FOTO : Humas Sleman

STARJOGJA.COM. JOGJA – Polda DIY memperpanjang masa dispensasi untuk perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya.

Kebijakan ini dilakukan menyikapi kondisi masyarakat yang masih menghadapi ancaman virus Covid-19.

Polda DIY melalui twitter @PoldaJogja, menyampaikan bahwa Ditlantas Polda DIY menambah masa dispensasi untuk perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya.

Penjelasannya, dispensasi perpanjangan SIM ini diberikan pada pemohon yang habis masa berlakunya mulai 24 Maret hingga 30 Juni 2020, tetap diproses dengan mekanisme perpanjangan.

Dispensasi diberikan selama dua bulan proses perpanjangan SIM mulai 2 Juni sampai 31 Juli 2020.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada 30 Juni 2020 tidak melakukan perpanjangan SIM sampai 31 Juli 2020, maka dibelakukan proses penerbitan baru.

Dalam pelayanan pembuatan SIM, Polda DIY juga mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM diwajibkan menjaga protokol kesehatan.

Untuk menghindari kerumunan pengambilan nomor urut bisa dilakukan melalui layanan online.

Pemberian dispensasi ini dilakukan berdasarkan surat dari Kapolri tentang dipensasi proses perpanjangan SIM.

Penggelapan Dana Bantuan untuk Keluarga Miskin di Bantul Diusut Polisi

Previous article

Face Shield Lebih Efektif Tangkal Sebaran Virus Corona

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja