STARJOGJA.COM, JOGJA – Pemerintah telah menetapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan tetap berlangsung pada 9 Desember mendatang. Tujuan pemerintahan yang normal menjadi alasan penetapan waktu pelaksanaan Pilkada tersebut.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menuturkan kondisi pandemi covid-19 belum diketahui kapan berakhir, maka pemerintahan harus tetap berjalan dengan normal.
“Tidak menunda lagi Pilkada karena pemerintahan harus berjalan normal dari pusat sampai daerah,” katanya dikutip dari Harianjogja.com (16/6).
Baca juga : KPU Sleman Lakukan Penyesuaian Kegiatan Jelang Pilkada 2020
Kedatangan Mahfud MD ke Jogja untuk menjalankan beberapa agenda, meliputi dialog Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila bersama organisasi masyarakat (ormas) islam, tokoh agama dan pimpinan pesantren; percepatan penanganan covid-19 bersama Gubernur DIY; serta meninjau kesiapan pilkada bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Danramel dan Kepolisian di DIY.
Berdasarkan laporan KPI, Bawaslu dan Danramil, ia melihat DIY sudah siap untuk pelaksanaan Pilkada Desember mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan. “Secara praktis dan prinsip DIY siap,” katanya.
Sumber : Harianjogja.com
Comments