STARJOGJA.COM, JAKARTA – Pilkada Wajib Patuhi Protokol Kesehatan. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar menegaskan, protokol kesehatan akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan dan pengawasan Pilkada Serentak 2020.
Hal itu disampaikannya dalam Sosialisai Pilkada Serentak Tahun 2020 luber, jurdil, dan aman dari Covid-19 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual pada Jumat (19/06/2020).
“Kami melihat bahwa dasar utama atau sebagai prasyarat kita melaksanakan Pilkada 2020 adalah seluruh pelaksana tugas, seluruhnya yang terlibat, harus menggunakan protokol kesehatan. Ini menjadi prasyarat utama pelaksanaan Pilkada dibandingkan protokol lain,” kata Fritz.
Selain protokol kesehatan, pemanfaatan dan pemaksimalan teknologi informasi juga disebutnya sebagai bagian dari kunci utama dalam pelaksanaan Pilkada di masa pandemi.
“Kita sudah harus mulai terbiasa dengan tatanan kenormalan baru ini, salah satunya dengan mengurangi kegiatan tatap muka atau berkerumun, salah satunya dengan pemanfaatan meeting secara virtual,” ujarnya.
Fritz juga memaparkan, sebanyak 45 negara di dunia telah melaksanakan pemilihan di masa pandemi, salah satunya Indonesia. Proses pemilihan tersebut, tentu didukung dengan sejumlah modifikasi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami penyelenggara, termasuk Pemerintah sangat konsen agar pelaksanaan Pilkada dan tahapan pemungutan suara ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, ada modifikasi baru dalam TPS misalnya, didesain lebih luas, dibatasi jumlahnya. Kenapa tidak diperpanjang waktunya? Karena memang terkait waktu berkaitan dengan UU,” jelasnya.
Di samping pelaksanaan dan perhatian terhadap setiap tahapan maupun pada hari H pemungutan suara, Bawaslu juga memastikan pengawasan akan dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan.
“Nanti kami juga akan meluncurkan indeks kerawanan di masa pendemi, meski dulu sudah kami luncurkan, tapi itu dalam kondisi normal, bukan pandemi seperti sekarang ini,” kata Fritz.
“Bawaslu akan melakukan pengawasan dan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilihan juga dengan menggunakan protokol kesehatan tanpa mengurangi esensi dari peran dan fungsi kami dalam melakukan pengawasan,” tambahnya.
Comments