STARJOGJA.COM, Info – Mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVY) mengaku kecewa dengan biaya kuliah dan pelaksanaan kuliah daring (online). Mahasiswa protes karena tidak merasakan fasilitas kampus.
Kekecewaan itu melatari tagar #UniversitasPancenNdlogok yang sempat viral menduduki posisi trending nomor satu di Twitter pada Senin (22/6/2020) malam. Tagar ini diwarnai kicauan yang berisi tuntutan bagi kampus untuk menurunkan uang kuliah tunggal (UKT).
Menteri Kajian dan Aksi Strategis BEM KM UPNVY Alvin Noor Fitrian saat dikonfirmasi Harian Jogja pada Selasa (23/6/2020) menuturkan viralnya tagar itu dilatarbelakangi respons kampus dalam menanggapi keluh kesah mahasiswa selama perkuliahan daring ini. Bahkan ia dan puluhan mahasiswa lain pada Senin pagi sempat menyuarakan aspirasi di Rektorat UPNVY.
“Kami merasa birokrasi kampus, dalam hal ini rektorat lamban dalam merespons keluh kesah mahasiswa. Sebelum aksi ini kami sudah melakukan beberapa kali audiensi. Ada 3-5 kali audiensi sejak Bulan Puasa kemarin, tapi respons mereka sangat minim,” ujarnya yang menjadi koordinator aksi.
Baca juga : Mahasiswa Indonesia di AS Diwisuda Secara Virtual
Beberapa waktu lalu Alvin menyebut birokrasi mengeluarkan edaran tentang penurunan, penundaan, dan pengangsuran UKT.
“Sudah ada peraturannya, tapi kami merasa itu masih belum bisa mewakili keseluruhan yang membutuhkan. Itu enggak ada batas waktunya juga. Kami menuntut waktunya diperpanjang dan syarat berkasnya dimudahkan,” kata dia.
Menurut Alvin, dari aksi kemarin, rektorat memberi janji kepada mahasiswa supaya mereka bisa menemui Rektor UPNVY, M. Irhas Effendi pada Rabu (24/6/2020) besok untuk menyampaikan kembali aspirasinya. Ia masih akan mengajukan tuntutan serupa.
“Kami juga memberi opsi jika UKT tidak bisa dipotong, kami bisa membayar dengan nominal yang sama, tapi dengan memberikan kompensasi dalam bentuk bantuan langsung tunai. Referensi kami karena sudah terealisasi di Universitas Udayana, ada bayar UKT tetap tapi ada cashback dengan BLT,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Rektor UPNVY, M. Irhas Effendi menuturkan kampus sudah mengeluarkan peraturan terkait hal ini dengan kebijakan pengajuan penurunan UKT lewat banding.
“Untuk mahasiswa atau orang tua yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19, UKT akan kami turunkan secara proporsional,” ujarnya.
Ia mencontohkan mahasiswa yang skripsinya terhenti karena pandemi, UKT akan diopotong 50% apabila yang bersangkutan sudah masuk semester VIII ke atas. Ia juga mengklaim akan menurunkan UKT bagi mahasiswa yang terdampak pandemi.
“Konsepnya kan sebenarnya gotong-royong, ya. Yang tidak terkena dampak mestinya tidak usah minta penurunan. Misalnya anaknya dosen, anaknya pegawai negeri itu kan tidak terdampak kan sebenarnya. Tapi kan kami harus berempati yang terkena dampak, untuk menyubsidi. Prinsip UKT kan subsidi silang,” ujarnya.
Menurutnya, aturan pengajuan penurunan UKT ini sudah tertera di laman web kampus. Selanjutnya ia akan menggencarkan sosialisasi agar mahasiswa paham.
Sumber : Harianjogja
Comments