STARJOGJA.COM, JOGJA – Peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Kota Jogja terus ditingkatkan. Tujuannya agar masyarakat dapat dengan mudah untuk mengakses layanan publik tersebut.
Salah satunya adalah pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dinas Dukcapil Kota Jogja tengah merencanakan untuk memberikan layanan loket kartu tanda penduduk dengan sistem Drive Thru.
Disdukcapil saat ini tengah mengkaji beberapa tempat yang memungkinkan untuk lokasi layanan KTP Drive Thru tersebut. Menurut rencana yang sedang dimatangkan, layanan Drive Thru tersebut rencananya akan di buka di depan Rumah Dinas Walikota.
Baca juga : Blanko Cukup, Cetak KTP-el Tidak Perlu Suket
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Disdukcapil Kota Jogja, Bram Prasetyo mengatakan pihaknya saat ini mengkaji beberapa tempat yang sekiranya tepat digunakan untuk lokasi layanan KTP lantatur ini.
“Rencana akan di depan Rumah Dinas Walikota,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Disdukcapil Kota Jogja, Bram Prasetyo, dikutip dari Harianjogja.com, Sabtu (27/6).
Selain Rumah Dinas Walikota Jogja, Bram menjelaskan ada beberapa lokasi lain yang sedang dipertimbangkan untuk menjadi lokasi layanan KTP lantatur. Adapun lokasi lain yang dipertimbangkan meliputi di depan Gedung Grha Pandawa dan XT Square.
“Tapi itu belum ada kesimpulan untuk kesana, kita masih susun konsep untuk dimatangkan, karena [layanan KTP lantatur] melibatkan dengan banyak OPD, ada Dishub, Polresta, Diskominfo, Satpol PP,” terang Bram.
Diterangkan Bram, layanan KTP Drive Thru ini akan diperuntukkan untuk pelayanan KTP yang hilang dan rusak. Rencananya warga cukup menuju layanan KTP Drive Thru dengan membawa Kartu Keluarga asli, KTP yang rusak atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian bagi yang KTP-nya hilang.
Sumber : JIBI/Harianjogja.com
Comments