STARJOGJA.COM, JOGJA – Pindul Bersiap Gelar Ujicoba Pembukaan Untuk Umum. Pengelola objek wisata Gua Pindul, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, bersiap menggelar uji coba pembukaan destinasi untuk umum.
Meski demikian, sebelum pembukaan dilakukan Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul mengingatkan agar pengelola mengurus permohonan ke Gugus Tugas Penangan Covid-19 Gunungkidul.
Lurah Bejiharjo, Yanto, mengatakan pengelola Gua Pindul sudah menggelar simulasi pembukaan destinasi pada Kamis (25/6/2020). Simulasi juga dihadiri oleh tim dari Dispar Gunungkidul.
“Sudah simulasi dan rencananya dilanjutkan untuk uji coba,” kata Yanto kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).
Dia mengungkapkan Pindul Bersiap Gelar Ujicoba Pembukaan Untuk Umum. Uji coba mulai dilaksanakan pada Minggu (28/6). Sesuai dengan aturan dari pemerintah, rencananya pengelola membatasi angka kunjungan sebanyak 50% dari kapasitas normal.
“Kalau biasa sehari jumlah wisatawan mencapai 1.500 orang, di waktu pandemi penerimaan hanya separuhnya saja,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Direktur BUMDes Maju Mandiri Bejiharjo, Saryanto. Menurut dia, untuk persiapan uji coba sudah dilakukan melalui surat tembusan yang ditujukan ke Pemkab maupun Polres Gunungkidul.
“Kami sudah mengurus perizinannya dan mudah-mudahan bisa lancar,” katanya.
Saryanto mengungkapkan uji coba rencananya digelar Sabtu (27/6). Namun hal itu diurungkan karena bersamaan adanya kunjungan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Yang jelas dalam uji coba kami siap menaati protokol kesehatan pencegahan Corona. Untuk pengunjung, sudah ada agen travel yang menanyakan tentang pembukaan,” katanya.
Sekretaris Dispar Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan jajarannya menghadiri simulasi pembukaan objek wisata Gua Pindul. Meski demikian, untuk uji coba ia berharap kepada pengelola untuk menaati peraturan.
“Kami sudah meminta kepada Direktur BUMDes Maju Mandiri Bejiharjo agar pengelola Gua Pindul menaati ketentuan sebelum uji coba,” katanya.
Menurut dia, untuk uji coba pengelola harus mengantongi rekomendasi dari tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul. Selain itu pengelola juga harus memenuhi ketentuan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul. “Tidak boleh gegabah karena ini demi keamanan dan jangan sampai pembukaan malah menjadi lokasi penyebaran kasus Corona baru,” katanya.
SUMBER : Harian Jogja
Comments