FeatureNews

Alasan Pemda DIY Memperpanjang Masa Status Tanggap Darurat

0
Satgas COVID-19 RT
Noviar Rahmad Ka Pol PP (starjogja)

STARJOGJA.COM, Info – Selama pandemi Covid-19 Pemda DIY memperpanjang status tanggap darurat hingga 31 Juli 2020. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan perpanjangan status tanggap darurat di DIY itu karena beberapa latar belakang.

“Payung hukum proses adminitrasi karena kita butuh biaya kesehatan ekonomi sosial. Seluruh anggaran di Pemda dipangkas ke biaya tidak terduga. Anggaran bisa diakses dengan SK tanggap darurat itu,” katanya di Starjogja 101,3 FM Senin (30/6/2020).

Noviar mengatakan jika ada beberapa masyarakat yang tidak sependapat dengan keputusan Pemda DIY. Namun, Noviar mengatakan bahwa keputusan Pemda DIY memperpanjang masa tanggap darurat demi warga Yogyakarta yang terdampak terutama penerima bantuan Covid-19.

“Kemarin ada bantuan tahap pertama sudah dicairkan ternyata ada yang menerima dan ada tidak mendapatkan. Sekarang masih ada yang belum menerima. Kalau tidak ada (perpanganan) maka tidak akan dapat bantuan,” katanya.

Baca juga : Yogyakarta Perpanjang Masa Tanggap Darurat

New Normal

Noviar mengatakan dari saat ini hingga 31 Juli 2020 akan menjadi masa transisi new normal atau tahapan kehidupan baru di Yogyakarta. Masa dimana masyarakat dapat mulai melakukan hal normal dengan protokol kesehatan.

“Cara tindak yang kami lakukan kita lebih supervisi. Tahap pertama kemarin kita patroli dan pendisiplinan. Tahap ketiga ini lebih ke supervisi,” katanya.

Supervisi yang dilakukan Sat Pol PP adalah membuat skoring tempat yang dikunjungi publik mulai dari tempat wisata, pasar, hotel dll. Skoring dengan parameter kedisiplinan dan kepatuhan dari sisi internal hingga pelayanan fasilitas publik.

“Kami ada skoringnya mulai layanan kesehatan nanti kami nilai, diakhirnya masa tanggap darurat kita rangking nantinya kita beri penghargaan kepada yang paling bagus,” katanya.

Noviar mengatakan saat masa transisi saat ini kuncinya adalah disiplin individu masing masng warga. Disiplin ini menjadi modal ini bagi warga Yogyakarta.

“Harus terbiasa budaya baru kenormalan baru setiap keluar rumah harus bawa masker, mengkantongi hand sanitizer dan cuci tangan. Kebiasaan ini menjadi kebiasaan baru,” katanya.

Menurutnya saat ini kepatuhan dan kedisiplinan warga Yogyakarta masih di angka 80% in terlihat dari disiplin cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker.

“Banyak yang bosan lalu keluar rumah. Tapi protokolnya gimana, ini tantangannya. Masa transisi ini semakin berat,” katanya.

Walaupun masih ada 20 % yang belum disiplin, pihaknya tidak memberi sanksi denda seperti yang dilakukan DKI Jakarta. Hal ini karena DIY masih memiliki budaya yang kuat.

“Tidak sanksi itu seperti DKI sampai 250 ribu. DIY kita tidak melakukan itu katena kita punya budaya. Tanpa diberi sanksi hukum sudah paham,” katanya.

Yogyakarta sepertinya sudah mempersiapkan perubahan baru dalam kehidupan atau new normal ini. Sebab, saat ini Yogyakarta sudah terbuka secara transportasi baik udara maupun darat.

“Kita liat di Jogja mulai macet lagi. Kita waspadai yang datang e jogja ada dari zona merah kuning hijau ada kemungkinan mereka bisa terkena virus covid. Maka di malioboro ketika ke sana harus ada barcode dan diberlakukan dan akan dilakulan di tempat lain hotel dll,” katanya.

Bayu

WHO Pastikan Penyebaran Covid-19 Belum Bisa Mereda

Previous article

Tips Aman Bersepeda di Tengah Pandemic Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature