STARJOGJA.COM, INFO – Pelajar Asing di AS akan Dipaksa Pulang Jika Kuliah Sepenuhnya Daring. Ini disampaikan oleh Kantor Imigrasi dan Bea Cukai AS (U.S Immigration and Customs Enforcement/ICE) pada Senin (6/7).
ICE menyebutkan pelajar asing di AS harus meninggalkan Amerika Serikat, jika kelas yang diambil pada musim gugur ini akan diajarkan sepenuhnya secara daring (online) atau pindah ke sekolah lain yang mengadakan kelas secara tatap muka.
Tidak jelas berapa banyak pemegang visa pelajar yang akan terimbas tindakan ini. Namun pelajar asing merupakan sumber pendapatan utama bagi banyak universitas AS karena mereka sering membayar lunas uang kuliah.
ICE mengatakan tidak akan mengizinkan pemegang visa pelajar untuk tetap di AS jika sekolah sepenuhnya mengadakan pelajaran secara online pada musim gugur. Menurut pengumuman ICE, para pelajar itu harus pindah sekolah atau meninggalkan AS atau berpotensi menghadapi proses deportasi.
Perguruan tinggi dan universitas sudah mulai mengumumkan rencana untuk semester musim gugur 2020 di tengah berlanjutnya pandemi virus corona. Universitas Harvard, Senin (6/7), mengumumkan akan melakukan kuliah online untuk tahun akademik 2020-2021.
Pedoman ICE itu berlaku untuk pemegang visa F-1 dan M-1, yang diperuntukkan bagi pelajar akademik dan kejuruan. Data kantor itu menunjukkan Departemen Luar Negeri mengeluarkan 388.839 visa F dan 9.518 visa M pada 2019.
Pedoman ini tidak memengaruhi pelajar yang mengambil kelas secara langsung. Ini juga tidak mempengaruhi pelajar dengan visa F-1 yang mengambil sebagian kursus online, selama universitas mereka menyatakan bahwa kelas tidak sepenuhnya dilakukan secara digital. Mahasiswa program kejuruan dengan visa M-1 dan mahasiswa program pelatihan bahasa Inggris dengan visa F-1 tidak akan diizinkan mengikuti kelas apa pun secara online.
Pemerintahan Presiden Donald Trump telah memberlakukan sejumlah pembatasan baru terhadap imigrasi legal dan ilegal dalam beberapa bulan terakhir sebagai akibat dari pandemi virus corona.
Pada Juni, pemerintah menangguhkan visa kerja untuk sejumlah besar pekerja non-imigran yang menurutnya bersaing dengan warga AS untuk mendapatkan pekerjaan. Pemerintah juga secara efektif menangguhkan penerimaan pencari suaka di perbatasan selatan dengan Meksiko, dengan mengutip alasan risiko kesehatan terkait virus corona.
Pemerintahan Presiden Donald Trump telah memberlakukan sejumlah pembatasan baru terhadap imigrasi legal dan ilegal dalam beberapa bulan terakhir sebagai akibat dari pandemi virus corona.
SUMBER : VOA Indonesia
Comments