STARJOGJA.COM, BANTUL – Seorang pasien positif Covid-19 asal Madura menolak dikarantina dan perawatan di Bantul.
Pasien Kasus 99 berdasarkan penomoran di Pemkab Bantul ini bahkan nekat meminta supaya dipulangkan ke kampung halamannya. Dia selama ini berada di Kecamatan Dlingo.
“Dia sudah dinyatakan positif sejak Kamis [9/7/2020], yang bersangkutan menolak dirawat dan menjalani karantina. Ia meminta agar dipulangkan ke kampung halamannya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa, Jumat (10/7/2020).
Oki, panggilan akrab Sri Wahyu, mengatakan pihaknya tidak bisa memaksa pasien 99 untuk menjalani karantina. Pasien tersebut diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat pernyataan. Menolak Dikarantina, Pasien Positif Covid-19 Bantul Pulang ke Madura
“Selain itu ada buktinya, kalau itu permintaan sendiri,” lanjutnya.
Gugus Tugas Bantul telah melaporkan insiden ini ke Pemda DIY agar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur.
“Biar komunikasi dilakukan antarprovinsi,” ucap Oki.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah pasien positif Covid-19 di Bantul mengalami lonjakan cukup signifikan, per Kamis (9/7/2020) kemarin. Setidaknya, terdapat tambahan delapan kasus baru di wilayah Bumi Projotamansari ini, dengan beragam riwayat penularan.
Adapun pasien baru itu yakni Kasus 352, perempuan 59 tahun warga Bantul; Kasus 353, perempuan 56 tahun warga Bantul; Kasus 354, perempuan 17 tahun warga Bantul; Kasus 355, laki-laki 67 tahun warga Bantul; Kasus 356, laki-laki 41 tahun warga Bantul; Kasus 357, laki-laki 15 tahun warga bantul; Kasus 358, laki-laki 32 tahun warga Bantul; dan kasus 359, laki-laki 52 tahun warga Bantul.
Delapan orang itu berasal dari Kecamatan Dlingo satu orang, Kasihan satu orang, Sanden dua orang, Sedayu dua orang dan Srandakan dua orang
SUMBER : Harian Jogja
Comments