STARJOGJA.COM, Info – Pemkab Bantul melakukan tes cepat massal bagi pedagang di 44 pasar. Tes cepat massal selama delapan hari itu selesai Selasa (14/7/2020).
Plt Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Bantul Budi Nur Rokhmah mengatakan, dari total 8.582 pedagang yang disasar, hanya 7.441 pedagang dari 44 pasar ikut tes cepat massal. Artinya ada 1.141 pedagang memilih absen dan tidak ikut pengetesan.
“Sedangkan, dari 7.441 pedagang tersebut, 96 di antaranya reaktif. Sisanya nonreaktif. Ini memang belum memenuhi target,” katanya, Selasa (14/7/2020).
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengakui jika banyak pedagang yang enggan untuk mengikuti tes cepat massal. Meski petugas dan lurah pasar telah meminta para pedagang mengikuti tes cepat, tetapi tidak adanya ketentuan hukum yang mengikat membuat mereka enggan mengikuti tes.
Baca juga : Besok, Dinkes Bantul Tes Covid-19 Ritel dan Grosir
“Oleh karena itu kami menunggu Perda atau Perbup yang mengatur perihal tatanan baru ini segera diterbitkan. Setidaknya ada payung hukum yang bisa digunakan sebagai pegangan,” ucap Sukrisna.
Kendati demikian, Ia memastikan ke depan pihaknya akan bertindak tegas jika ada pedagang maupun pengunjung tidak memakai protokol kesehatan di pasar.
“Seandainya ada (pedagang) maupun pembeli yang tidak memakai masker, ya kami suruh pulang. Pembeli yang masuk tetap wajib pakai masker kemudian cuci tangan baik sebelum dia beli maupun setelah dia membeli atau keluar dari pasar, itu hukumnya wajib, tidak ada tawar menawar lagi,” katanya.
Terkait dengan penutupan Pasar Sungapan, Sedayu dan Sorobayan, Sanden yang ditutup usai ada pedagang positif Covid-19, Sukrisna mengatakan, sampai kini tidak ada tambahan pasar lainnya yang menyusul ditutup.
Sejauh ini penyemprotan disinfektan dan sterilisasi pasar juga telah dilakukan terhadap pasar tersebut. Bahkan, pasar kini telah dibuka kembali.
“Saat ini sudah dibuka. Kami perketat protokol kesehatannya,” ucapnya.
Sumber : Harianjogja
Comments