Pendidikan

Bantul Kembali Terapkan Enam Hari Sekolah

0
masuk sd sebelum waktunya
Ilustrasi sekolah

STARJOGJA.COM, Info – Tahun ajaran baru 2020/2021 Pemerintah Kabupaten Bantul menerapkan enam hari sekolah dalam sepekan. Penerapan enam hari sekolah ini karena materi pembelajaran dalam sehari terlalu padat sehingga dapat membebani siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko mengatakan saat ini Bantul masih menerapkan pembelajaran jarak jauh. Tapi, sebelumnya Bantul menerapkan lima hari sekolah selama enam bulan atau satu semester terakhir.

Dengan belajar jarak jauh, kata dia, tidak memungkinkan siswa belajar empat mata pelajaran dalam sehari dari pagi sampai sore, “Untuk pengaturan jadwal pembelajaran jarak jauh berbeda dengan tatap muka. Kalau tatap muka mungkin masih bisa padat, tapi jarak jauh tidak mungkin kasihan siswa belajar lewat virtual terlalu lama. Maka pilihannya enam hari sekolah,” kata Isdarmoko, saat dihubungi Rabu (15/7/2020).

Baca juga : Tes Cepat Massal di Bantul, Ribuan Pedagang Tidak Ikut Tes

Menurut dia, penerapan enam hari sekolah memberikan lebih keleluasaan waktu senggang pembelajaran seama BDR. Penerapan enam hari sekolah juga mewajibkan guru untuk menyampaikan materi sampai hari Sabtu untuk memenuhi syarat minimal jam pembelajaran. Selain itu absensi guru juga sampai Sabtu.

Sanksi

Isdarmoko juga menekankan semua sekolah di Bantul dilarang untuk menerapkan pembelajaran tatap muka, “Kalau ada sekolah yang melanggar [masih menerapkan pembelajaran tatap muka] mesti kami akan memberikan sanksi teguran mulai dari peringatan dan sanksi lain kalau tak diindahkan,” kata Isdarmoko.

Ia menjelaskan Bantul belum menerapkan pembelajaran tatap muka karena masih pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 dan masuk dalam zona oranye. Sesuai Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan Surat Edaran Gubernur DIY serta Surat Edaran Bupati Bantul, kata dia, bahwa sekolah yang boleh tatap muka adalah sekolah yang berada di zona hijau.

Sementara Bantul belum masuk zona hijau sehingga masih menerapkan pembelajaran jarak jauh. Meski demikian, pembelajaran jarak jauh tidak harus daring. Pihaknya telah menyiapkan tiga metode pembelajaran jarak jauh mulai dari daring murni dengan dukungan IT dan jaringan internet yang memadai.

Kedua kombinasi semi daring. Artinya pembelajaran bisa memanfaatkan grup aplikasi percakapan di telepon selular baik grup siswa maupun grup wali siswa. Tugas-tugas sekolah bisa dikumpulkan lewat grup tersebut. Ketiga, manual murni khusus bagi sekolah yang ada di daerah yang sulit jaringan internet atau bermasalah dalam sarana dan prasarana alat komunikasi.

Metode manual, kata dia, guru sekolah memungkinkan untuk mengirimkan tugas-tugas sekolah ke rumah siswa atau sebaliknya siswa yang datang mengambil tugas kemudian mengumpulkannya ke sekolah, “Jadi siswa ke sekolah boleh tapi bukan untuk pembelajaran tatap muka melainkan untuk mengumpulkan atau mengambil tugas,” ujar Isdarmoko.

Sekretaris Disdikpora Bantul, Riswidodo mengatakan penerapan enam hari sekolah baru diterapkan selama masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan pembelajaran jarak jauh untuk melonggarkan jam pelajaran. Namun tidak menutup kemungkinan kebijakan enam hari sekolah tersebut diterapkan pascapandemi.

Saat ini pihaknya masih mempersiapkan aturannya, “Draf aturan [enam hari sekolah] sedang disiapkan, masih dalam proses,” kata Riswidodo.

 

Sumber : Harianjogja

Bayu

Warga Yogyakarta Diminta Mematuhi Protokol Kesehatan

Previous article

Uji Coba Vaksin Covid-19 Terakhir 27 Juli

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Pendidikan