STARJOGJA.COM, Info – Jumlah kasus positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (15/7/2020) bertambah sembilan orang. Juru Bicara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan empat kasus mempunyai riwayat perjalanan luar daerah.
Berty mengatakan jika penambahan 9 kasus positif Covid-19 itu adalah Kasus 391, perempuan 30 tahun warga Sleman; Kasus 392, perempuan 40 tahun warga Bantul; Kasus 393, prempuan 42 tahun warga Bantul; Kasus 394, laki-laki 27 tahun warga Bantul; Kasus 395, laki-laki 77 tahun warga Kota Jogja; Kasus 396, laki-laki 36 tahun warga Bantul; Kasus 397, perempuan 32 tahun warga Kulonprogo; Kasus 398, laki-laki satu tahun warga Kulonprogo; dan Kasus 399, laki-laki 26 tahun warga Kulonprogo.
“Kasus 391 riwayat perjalanan dari Madura, Kasus 392 hasil rapid test massal di pasar di Bantul, Kasus 393 hasil skrining Dinas Kesehatan Bantul, Riwayat perjalanan dari Solo, kasus 394 hasil skrining Dinas Kesehatan Bantul, Kasus 395 riwayat perjalanan dari Palembang, kasus 396 riwayat perjalanan dari Sulawesi, kasus 397, 398 dan 399 hasil tracing kontak kasus 369,” ujar Berty Rabu (15/7/2020).
Baca juga : Gugus Gugas Covid-19 DIY Perlu Gelar Swab Massal
Berty mengatakan di DIY sebanyak lima kasus dinyatakan sembuh dan satu kasus positif dilaporkan meninggal. Laporan ini berdasarkan pemeriksaan pada 470 sampel dari 407 orang. Adapun kasus positif meninggal yakni Kasus 325, perempuan 61 tahun warga Sleman, dengan penyakit penyerta radang sendi rematik.
Kemudian kasus sembuh Covid-19 di DIY meliputi Kasus 330, perempuan 60 tahun warga Bantul; Kasus 361, perempuan 43 tahun warga Kota Jogja; Kasus 295, laki-laki 78 tahun warga Sleman; kasus 344, perempuan 49 tahun warga Bantul; dan Kasus 343, perempuan 52 tahun warga Bantul.
Berty menyatakan dengan penambahan 9 kasus Covid-19 ini maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 396 kasus dengan 309 kasus telah sembuh dan 11 kasus meninggal.
Terkait penggantian istilah oleh Kementerian Kesehatan pada orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang tanpa gejala (OTG), pihaknya belum menerapkan dan masih menggunakan istilah semula.
“ Penerapannya setelah sosialisasi dari kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Comments