STARJOGJA.COM, BANTUL – Pengelola Obyek Wisata Harus Data Pengunjungnya. Dinas Pariwisata Bantul meminta pengelola wisata untuk mendata semua pengunjung yang masuk. Pendataan itu untuk memudahkan penelusuran jika terjadi penularan infeksi Coronavirus Disease atau Covid-19 di objek wisata.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Bantul, Antoni Hutagaol, mengatakan pendataan wisatawan saat ini baru dilakukan di pintu masuk kawasan Pantai Parangtritis. Wisatawan yang masuk akan melalui serangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan suhu dan melakukan scan QR Code yang terpasang di gerbang Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis.
Sejauh ini diakuinya scan QR Code sudah berjalan dengan baik. Hanya belum optimal karena dapat menimbulkan antrean panjang kendaraan wisatawan, “Ya praktek di lapangan terjadi antrean tapi kami akan perbaiki terus,” kata Antoni, saat dihubungi Kamis (16/7/2020).
Selain di Parangtritis, kata Antoni, penerapan scan QR Code rencananya akan diterapkan di semua objek wisata lainnya. Namun saat ini alat tersebut belum tersedia sehingga pengelola tetap diminta mendata meski dengan manual.
Lebih lanjut Antoni mengatakan pada masa adaptasi kebiasaan baru ini baru ada 10 objek wisata dan usaha jasa pariwisata yang sudah buka di Bantul. jumlah tersebut belum termasuk wisata pantai yang dikelola oleh Dinas Pariwisata.
“Sebenarnya ada 14 yang sudah mengajukan [untuk buka] tapi yang direkomendasikan baru 10,” kata dia.
Menurut dia, pembukaan objek wisata di masa adaptasi kebiasaan baru ini tidak sembarangan, melainkan harus memenuhi syarat di antaranya bersedia menerapkan protokol kesehatan. Secara umum, kata dia, objek wisata yang sudah buka sudah melaksanakan protokol kesehatan.
Meski masih ditemukan beberapa wisatawan yang tidak mengenakan masker. “Kami disarankan oleh kepala dinas kami untuk terus mengingatkan pokdarwis dan pengelola wisata agar tetap melaksanakan protokol kesehatan,” ucap Antoni.
SUMBER : HARIAN JOGJA
Comments