News

Gaji ke-13 ASN/Polri dan Pensiunan Cair Agustus

0
Penerimaan negara 2022
Menkeu (istimewa)
STARJOGJA.COM, Info – Kabar segar bagi para ASN/Polri dan pensiunan soal gaji ke-13. Sebab gaji ke-13 menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati rencananya akan cair dan dibayarkan pada Agustus 2020.
Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 tersebut mempertimbangkan terjadinya pandemi Covid-19 yang menyebabkan kegiatan perekonomian tertekan sangat dalam, baik dari sisi permintaan, konsumsi masyarakat, dan investasi.
Pemerintah melihat gaji ke-13, bisa menjadi bagian dari stimulus ekonomi atau untuk mendukung kegiatan-kegiatan masyarakat, terutama dikaitkan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
“Sehingga pembayaran gaji ke-13 dilaksanakan sebagai bagian dari stimulus perekonomi kita,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/7/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran gaji dan ke-13 tidak diberikan untuk pejabat negara eselon I, II dan setingkat mereka.
Anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 ini adalah sebesar Rp28,5 triliun. Perinciannya, untuk ASN pusat adalah sebesar Rp6,37 triliun, pensiun Rp7,86 triliun dan untuk ASN daerah yang dibayarkan melalui APBD adalah sebesar Rp13,89 triliun.
Sri Mulyani menambahkan, selama ini kebijakan pemberian gaji ke-13 mengacu pada regulasi PP 35/2019 dan PP 38/2019. Untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun ini akan dilakukan perubahan atas PP tersebut.
“[Revisi PP] diharapkan bisa selesai 2 minggu, sehingga Agustus bisa  cair dilaksanakan gaji ke-13 untuk ASN/Polri dan pensiunan,” jelasnya.
Sumber :  Bisnis

Wapres Amin Ingin Universitas Terbuka Jaga Kuliah Daring

Previous article

 Langkah Perbankan Bisa Survive saat Pandemi Covid-19

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News