STARJOGJA.COM, Info – Menteri Sekretariat Kabinet Pramono Anung menyebut indikator tingkat kesembuhan pasien Covid-19 dinilai salah dan keliru sebagai alasan pertimbangan pembukaan ekonomi. Pernyataan Pramono Anung itu diungkapkan saat mengumumkan pembentukan Komite Penanganan Covid-1dan Pemulihan Ekonomi Nasional berdasarkan Keppres No.82 tahun 2020.
Menurut Pramono Anung, antara coid-19 dan ekonomi tak bisa dipisahkan, karena negara yang terlalu fokus hanya dengan penanganan Covid-29, persoalan ekonominya menjadi terabaikan.
Dalam kesempatan itu Pramono Anung menjelaskan bahwa ada tiga indikator yang mendorong pemerintah menghidupkan roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19, karena penanganan Covid-19 oleh pemerintah dinilai sudah berada di jalan yang benar.
Baca juga : Atasi Ketegangan Covid-19, Brazil Buka Bioskop ‘Drive-in’
“Hal itu terlihat dari satu orang yang meninggal menjadi menurun artinya penanganan menjadi lebih baik. Yang kedua, tingkat kesembuhannya meningkat. Yang ketiga ada kabar gembira soal vaksin,” ujar Pramono, dalam video konferensi persnya yang dipublikasikan akun Youtube Sekretariat Presiden.
Simak pernyataan Pramono Anung dari video di atas. Statemen soal tiga indikator keberhasilan penanganan Covid-19 bisda disimak mulai menit 7:47 video tersebut.
Pakar pandemi Universitas Indonesia Pandu Riono menilai penggunaan tiga indikator tersebut keliru, karena megabaikan peningkatan angka penularan Covid-19.
Melalui akun twitternya @drpriono, Pandu mengingatkan bahwa kasus penularan Covid-19 terus meningkat dan belum menujukkan laju penurunan.
“Maunya sih percaya aja, tapi yang terinfeksi itu naik terus. Bukan pakai indikator kesembuhan lho pak. Jadi semakin gak percaya deh, abis pakai indikator yang salah,” bunyi cuitan twitter @drpriono tersebut Rabu (22/7/2020).
Lembaga Baru
Pemerintah mencoba membuat kebijakan terpadu antara penanganan Covid-19 degan pemulihan perekonomian nasional.
Itulah sebabnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keprres No.82/2020 soal pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Ketua Pelaksana Harian Menteri BUMN Erick Thohir.
Komite itu membawahkan dua Satuan Tugas (Satgas), yaitu Satgas Penanganan Covid-19 diketuai Kapala Badan Penanggualan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional dengan ketua Budi Gunawan Sadikin, Wakil Menteri BUMN.
Keberadaan Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus menggantikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Dengan terbitnya Perpres maka Gugus Tugas beralih namanya menjadi Satuan Tugas, karena tidak berdiri sendiri karena ada satuan tugas yang lain,” kata Pramono Anung.
Dia menegaskan struktur organisasi Satgas Penanganan Covid-19 di daerah masih sama dengan struktur organisasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sumber : Bisnis
Comments