Kota JogjaNews

Mahasiswa Pulang Kampung, Yogyakarta “Kehilangan” Rp 27 Miliar Per Hari

0
KKN UGM
Ilustrasi Mahasiswa baru UGM (Humas UGM)

STARJOGJA.COM, JOGJA – Mahasiswa Pulang Kampung, Yogyakarta “Kehilangan” Rp 27 Miliar Per Hari. Diketahui Karena pandemi, menurut survei pengelola Perguruan Tinggi Swasta (PTS), setidaknya 73 persen mahasiswa pulang kampung. Otomatis, tidak ada lagi pengiriman uang dari orang tua mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan hidup mahasiswa di Yogyakarta.

Akibatnya, menurut Prof Fathul Wahid, Ketua Asosiasi PTS Indonesia wilayah Yogyakarta, Mahasiswa Pulang Kampung, Yogyakarta “Kehilangan” Rp 27 Miliar Per Hari.

“Jadi sekarang di DIY itu, dari sumber mahasiswa saja, diploma dan sarjana, ada potensi uang beredar yang berkurang sampai Rp 833 miliar perbulan. Atau kalau kita bagi 30, sekitar Rp 27 miliar perhari. Bisa dibayangkan, seberapa signifikan terhadap perputaran roda ekonomi lokal,” kata Wahid.

Setiap bulan, seorang mahasiswa membelanjakan hampir Rp 1 juta untuk makan minum, sekitar Rp 400 ribu untuk pondokan, dan Rp 700 ribu untuk rekreasi, hiburan serta gaya hidup. Bank Indonesia menghitung, belanja kebutuhan seorang mahasiswa selama satu bulan di Yogyakarta mencapai Rp 3 juta.

Fathul Wahid, yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) menjadi pembicara dalam diskusi daring Persiapan Kebiasaan Baru pada Perguruan Tinggi di DIY. Diskusi pada Rabu (22/7) sore ini diselenggarakan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY). Ikut menjadi pembicara, Kepala LO DIY Suryawan Raharjo dan Sekretaris Daerah DI Yogyakarta, Kadarmanta Barkara Aji.

Fokus Perguruan Tinggi Berubah

Wahid menyebut, ada pergeseran fokus perguruan tinggi akibat pandemi. Dulu, pengelola perguruan tinggi hanya fokus pada dua hal, yaitu menjaga kualitas akademik dan menjaga keberlangsungan organisasi termasuk kesehatan finansial mereka. Gara-gara pandemi, dua fokus utama itu turun prioritasnya.

Bagi perguruan tinggi, saat ini yang paling penting adalah keselamatan jiwa dan keberlangsungan akademik. Bagaimanapun kuliah harus dilangsungkan, sementara kualitasnya menjadi prioritas lebih rendah. Pertanyaannya, kata Wahid, sampai sejauh mana toleransi dosen dan mahasiswa terhadap kondisi saat ini.

Semester pertama tahun ini separuh waktu dijalani dengan kuliah daring sementara semester kedua akan sepenuhnya daring. Setelah itu, atau pada tahun depan, Wahid tidak bisa memastikan apakah mahasiswa masih bisa menerima fomat kuliah daring. Bisa jadi, mereka akan menuntut kualitas akademik lebih baik, yang tidak bisa dicapai melalui format ini.

Kehadiran mahasiswa ke Yogyakarta tidak hanya memberi dampak positif bagi pengelola perguruan tinggi. Penerima manfaat terbesar secara ekonomi justru masyarakat. Karena itulah harus dilakukan antisipasi agar kehadiran mereka kembali tidak menimbulkan penolakan dan gejolak.

“Ketika waktu memungkinkan atau kedaruratan tinggi, kehadiran mahasiswa ke DIY itu harus dirayakan betul oleh warga dan kampus,” kat Wahid.

Saat ini, banyak pertanyaan muncul mengenai format kuliah dalam beberapa waktu ke depan. Apakah kuliah daring masih akan menjadi kewajiban, atau terbuka kemungkinan kombinasi format perkuliahan. Wahid mengingatkan, hanya Universitas Terbuka (UT) yang secara aturan diperbolehkan menjalankan perkuliahan secara daring.

Karena itu, ada dua konsep lain yang bisa diterapkan perguruan tinggi di luar UT. Konsep pertama adalah penyelenggaraan kuliah reguler dengan menjadikan kuliah daring sebagai pelengkap. Konsep kedua adalah penerapan konsep pertama, ditambah kesempatan bagi perguruan tinggi untuk membuka kelas jarak jauh yang sepenuhnya daring.

Banyak Membutuhkan Persiapan

Kepala Ombudsman Yogyakarta, Suryawan Raharjo mengingatkan pandemi berdampak besar terhadap sektor sosial dan ekonomi. Banyak perubahan harus dilakukan yang sifatnya fundamental. Ombudsman merekomendasikan dua langkah besar untuk menjaga sektor pendidikan agar tetap hidup sebagai kompor ekonomi di Yogyakarta.

Langkah pertama adalah konsolidasi publik secara luas. Langkah ini diperlukan untuk meyakini bersama, bahwa dampak pandemi terhadap kehidupan sosial dan ekonomi harus diatasi bersama.

Langkah kedua adalah regulasi sosial baru, dimana interaksi sosial, termasuk mahasiswa di tengah masyarakat harus dikelola dengan aturan baru.

Suryawan memiliki sejumlah pertanyaan yang juga menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Dalam konteks kita menghadapi pandemi Covid-19, muncul berbagai pertanyaan yang perlu kita jawab bersama. Pertama, apakah pemerintah daerah telah memiliki regulasi tentang lalu lintas mahasiswa, dari dan keluar Yogyakarta,” kata Suryawan.

Ombudsman juga mempertanyakan konsep hubungan antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi di masa pandemi yang lebih berkelanjutan. Menyangkut ancaman penularan, wacana mengenai peta pondokan atau hunian mahasiswa luar daerah berbasis kecamatan atau desa juga penting. Bahkan sebaiknya diperlukan organisasi perangkat daerah yang secara khusus bertugas mengawasi skema ini.

Selain itu, Suryawan juga menggarisbawahi pentingnya kesiapan perguruan tinggi sendiri dalam paradigma, regulasi, sarana dan manajemen krisis untuk menghadapi pandemi ini.

Sekretaris Daerah Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji meminta ada mekanisme yang mengatur kehadiran mahasiswa ke Yogyakarta. Perguruan tinggi harus berkoordinasi untuk turut menekan potensi penularan virus corona. Jika sudah tiba waktunya dan kuliah tatap muka dimungkinkan, kampus harus dibuka bertahap.

“Dalam rangka untuk membatasi supaya tidak waktu yang bersamaan, sekian banyak orang datang ke Yogya yang kemudian pengawasan dan pemantauannya sulit dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Baskara Aji.

Pemerintah memiliki dilema terkait kehadiran mahasiswa dari luar daerah. Mekanisme persyaratan rapid tes yang mahal pun ternyata tidak efektif menahan laju penularan. Jika lebih dari 300 ribu mahasiswa datang bersamaan, kata Baskara Aji, bisa dipastikan pemerintah daerah akan kesulitan melakukan kontrol potensi transmisi lokal.

SUMBER : VOA Indonesia

Kemendagri : Teori yang Terbaik Jenazah Covid–19 Dibakar Dikutip Tak Utuh

Previous article

UjiKlinis Jalan Pembuktian Efektivitas Vaksin di Indonesia

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja