STARJOGJA.COM, Info – Artis terlibat prostitusi kembali terjadi. Kali ini artis berinisial VS ditangkap Polda Lampung bersama dua orang perantara terkait kasus prostitusi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Pandra mengemukakan ketiganya ditangkap di sebuah hotel mewah di daerah Lampung kemarin, Selasa (28/7/2020).
Menurut Pandra, tim penyidik saat ini masih memeriksa tiga orang yang telah diamankan tersebut.
“Untuk saat ini saya membenarkan bahwa ada penangkapan diduga VS dengan dua orang yang diduga perantara di salah satu kota akomodasi di berbintang di Kota Bandar Lampung,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (29/7/2020).
Baca juga : Prostitusi dan Moral Bangsa Sampai Mana?
Dia menjelaskan ketiga orang tersebut belum jadi tersangka dalam kasus prostitusi artis, karena masih dimintai keterangan.
Menurutnya, setelah melakukan gelar perkara dan mendapatkan dua alat bukti yang cukup, penyidik akan langsung menetapkan status hukum ketiga orang tersebut.
“Masih kita dalami keterangannya ya. Nanti gelar perkara dulu untuk menentukan status hukumnya,” katanya.
Pada pertengahan Juli 2020, kasus prostitusi yang melibatkan artis juga terkuak. Polda Sumatra Utara menangkap artis berinisial HH dengan dugaan prostitusi.
Kepolisian mengungkapkan bahwa pengguna jasa prostitusi adalah seorang pengusaha berinisial R. Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pengusaha R itu menyewa artis FTV berinisial HH hanya untuk satu malam dengan harga mencapai nilai puluhan juta rupiah.
Tatan tidak menjelaskan lebih jauh bidang usaha dan asal daerah pengusaha berinisial R tersebut. Pasalnya, kata Tatan, pengusaha R dan artis HH hingga kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Polrestabes Medan.
Sumber : Bisnis
Comments